Bupati Balangan Tegaskan: Pemkab yang Bongkar Dugaan Korupsi PT Asabaru

oleh
oleh
Bupati Balangan Abdul Hadi. (Foto: MC Balangan)

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Perusahaan Daerah (Perusda) PT Asabaru Daya Cipta Lestari (ADCL) milik Pemkab Balangan tengah tersandung kasus dugaan penyalahgunaan keuangan oleh direktur utamanya. Ironisnya, perusahaan yang bertujuan untuk menstabilkan harga karet petani itu justru menjadi ajang penyelewengan dana.

Bupati Balangan H. Abdul Hadi juga menegaskan, pihaknya lah yang sejak awal mengungkap kasus tersebut.

“Perseroda ini bagian dari visi-misi kami saat debat Pilkada 2020. Tapi dalam perjalanannya, uang perusahaan malah dirampok oleh direktur utama. Kami sendiri yang memerintahkan audit Inspektorat, lalu menyerahkan ke BPKP dan Kejati. Jadi tudingan kami ikut-ikutan itu tidak benar,” tegas Abdul Hadi, Selasa (23/9/2025).

Masalah bermula ketika direktur utama menggunakan dana perusahaan tanpa melalui Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS). Peringatan dari Kabag Ekonomi selaku wakil pemilik saham dan komisaris, beserta landasan hukum berupa Permendagri dan Perbup, ia abaikan.

Puncaknya, dalam rapat dengar pendapat (RDP) dengan DPRD Balangan, terungkap dana perusahaan sudah berpindah ke rekening Bank Mandiri tanpa sepengetahuan pemilik maupun komisaris. DPRD kemudian melaporkan temuan itu kepada Bupati dan Sekda.

Menindaklanjuti laporan, Bupati langsung memerintahkan audit internal oleh Inspektorat. Hasilnya menyebutkan direktur utama melakukan tindakan ilegal. Dari audit itu lahir tiga rekomendasi:

  1. Menggelar RUPS luar biasa,
  2. Memberhentikan direktur utama,
  3. Meminta audit investigasi BPKP.

Dua kali RUPS digelar. Pada RUPS pertama, direktur utama tak mampu menjelaskan detail penggunaan dana dan berjanji mengembalikan uang dalam 20 hari. Namun hingga RUPS kedua, janji itu tak terpenuhi hingga akhirnya pemilik dan komisaris mencopot direktur dari jabatannya.

“Semua proses kami dokumentasikan, dari rekaman RUPS hingga berita acara. Hasil audit BPKP sudah kami serahkan ke Kejati untuk ditindaklanjuti,” kata Abdul Hadi.

Aktivis anti-korupsi Kalsel Bahauddin menilai langkah Bupati Balangan sudah tepat dan tegas.

“Pemda wajib meminta laporan keuangan secara rutin. Keterlibatan Inspektorat dan BPKP menunjukkan komitmen terhadap transparansi. Apa yang dilakukan Bupati sesuai prinsip pemerintahan yang bersih dan akuntabel,” ujarnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today