KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sedikitnya 259 pejabat di lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Pemprov Kalsel) mendapat pengukuhan. Acara ini berlangsung di gedung Idham Chalid, Banjarbaru, Senin (10/2), sebagai bagian dari perubahan nomenklatur.
Pengukuhan ratusan pejabat eselon III dan IV ini dalam rangka penataan kelembagaan. Ini terjadi pasca terbitnya Pergub Kalsel Nomor 012 Tahun 2023 terkait perubahan nomenklatur.
Dari jumlah total tersebut, 18 di antaranya merupakan pejabat administrator (eselon II) dan 241 pejabat pengawas (eselon IV).
Penyesuaian ini seiring dengan terbitnya beberapa Pergub Tahun 2024 terkait pembentukan, organisasi dan tata kerja Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) di berbagai instansi pemerintahan. Semua ini merupakan bagian dari perubahan nomenklatur.
Sedikitnya ada empat UPTD yang menyesuaikan nama sesuai dengan SKPD induk.
Pertama UPPD Samsat yang dulunya berada di bawah badan keuangan daerah, kini berada di bawah badan pendapatan daerah atau Bapenda.
Kedua, UPTD Kebun Raya Banua yang sebelumnya berada di bawah badan penelitian dan pengembangan daerah. Kini pengelolaannya oleh badan riset dan inovasi daerah.
Selanjutnya, UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak yang sebelumnya berada di bawah dinas pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Saat ini pengelolaan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindung Anak dan Keluarga Berencana.
Serta seluruh UPTD yang dulunya berada di bawah dinas tanaman pangan dan hortikoltura kini di bawa dinas pertanian dan ketahanan pangan. Ini juga merupakan bagian dari perubahan nomenklatur.
“Selain itu, ada dua UPTD yang berubah nama. Yakni TPA Sampah Regional Banjarbakula dan Terminal Type B,” ujar Kepala Badan Kepegawaian Daerah Kalimantan Selatan, Dinansyah.
TPA Sampah Regional Banjarbakula berubah menjadi UPTD Pengelolaan TPA Sampah dan Limbah Beracun Banjarbakula. Sementara Terminal Type B berubah menjadi UPTD Terminal Type B dan Trans Perkotaan.
Terdapat juga perubahan dalam jabatan Kepala Tenaga Administrasi Sekolah menjadi Kepala Sub Bagian Tata Usaha Sekolah.
Sementara itu, Gubernur Kalsel, H Muhidin, berpesan kepada para pejabat supaya dapat menjalankan amanah dan kepercayaan.
