PKALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polisi Hutan (Polhut) dari Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan mengamankan puluhan potongan kayu ulin di wilayah Kesatuan Pengelolaan Hutan (KPH) Sengayam, Kabupaten Kotabaru.
Puluhan potongan kayu ulin tersebut diduga dari hasil pembalakan hutan lindung yang ada di Banua.
Pada 20 September Polhut menemukan tumpukan kayu ulin sebanyak 22 potong di Dusun Ma’antam, Desa Batuah, Kotabaru.
“Kemudian pada tiga Oktober kemarin kami mengamankan empat potong lagi di Kecamatan Sungai Durian,” ujar Kabid Perlindungan dan Konservasi Sumber Daya Alam Ekosistem (PKSDAE) Dishut Kalsel, Pantja Satata, Sabtu (19/10).
“Dari hasil temuan puluhan kayu tersebut, kami tidak menemukan pemiliknya dan sampai saat ini masih dalam penyelidikan,” imbuhnya.
Semua kayu yang ditemukan itu diamankan di kantor KPH Sengayam, Kotabaru.
Untuk mengurangi angka pembalakan hutan, Dishut Kalsel terus melakukan monitoring dan sosialisasi kepada masyarakat.
Tujuannya memberikan pemahaman dampak dari penebangan liar dan tidak membakar hutan dan lahan serta bahayanya.