Angin Segar! Pemprov Kalsel Masih Perjuangkan Nasib Honorer ke Pusat

oleh
oleh
Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narindra.

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan (Kalsel) berikan kabar baik bagi Non-ASN di lingkup sekretariat provinsi Kalsel. Pihaknya masih memperjuangan statusnya ke pemerintah pusat.

Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narindra menegaskan persoalan penyelesaian tenaga kerja non ASN di undang-undang sudah ditetapkan juga pada tahun 2024 ini.

“Jadi memang aturan saat ini di Indonesia, bahkan sudah di-state oleh pak Menpan-RB. Tenaga non ASN akhir 2024 harus diselesaikan,” ucapnya, Senin (9/9/2024).

Menurut Tanri, ada beberapa kebijakan yang coba kita support agar teman-teman tenaga non ASN itu bisa kita prioritaskan sebagai ASN di Pemerintahan Provinsi Kalimantan Selatan.

“Salah satunya mengusulkan sebanyak mungkin formasi yang mengkhususkan persyaratannya bagi tenaga non ASN yang selama ini sudah bekerja dan masuk dalam data BKN,” jelasnya.

Namun ada persoalan yakni harus ada persetujuan dari pemerintahan pusat baik menpan RB maupun BKN. Ia menyebut, ada beberapa afirmasi dalam penilaian yang keuntungannya untuk tenaga non ASN.

“Jadi ada nilai plus yang sudah bekerja di pemprov Kalsel, mereka akan mendapatkan penilaian yang lebih, melalui persyaratan-persyaratan yang kita tetapkan demikian,” tuturnya.

Adapun Pemprov Kalsel akan beraudensi dengan Kemenpan untuk menyatakan Bagaimana kelanjutan pernyataan-pernyataan yang sudah mengemuka.

“Pak Menpan sendiri, memastikan tahun 2024 ini tenaga non ASN itu harus diselesaikan, jadi kita tunggu ya sampai Desember 2024,” tutupnya.

Visited 1 times, 1 visit(s) today

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *