Wujudkan Amanat UU tentang Tata Ruang, Pemkab Balangan Bangun RTH Publik

oleh
oleh
Salah satu pembangunan RTH Publik di Kabupaten Balangan. (Foto: MC Balangan)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Hari Tata Ruang Nasional diperingati setiap 8 November, mempertimbangkan terbitnya Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2007 tentang Penataan Ruang.

Peringatan ini diadakan guna meningkatkan kesadaran dan peran masyarakat di bidang penataan ruang.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kepala Bagian Administrasi Pembangunan, Taufiqurrahman, mengatakan, penataan ruang sangat penting untuk mewujudkan ruang wilayah yang aman, nyaman, produktif.

“Pemerintah Kabupaten Balangan terus berupaya untuk mewujudkan amanat UU tersebut, dengan menyediakan RTH Publik. Baik melalui Anggaran Dinas Pekerjaan Umum Penataan Ruang Perumahan dan Permukiman (Dinas PUPRPerkim) maupun Dinas Pertanahan dan Lingkungan Hidup (DPLH),” ujarnya, Jumat (8/11).

Ketentuan penataan ruang mengamanatkan ruang terbuka hijau (RTH) di kawasan perkotaan sebesar minimal 30 persen dari luas wilayah, di mana dua pertiganya adalah RTH Publik.

Monitoring Bagian Administrasi Pembangunan mendapatkan informasi bahwa saat ini sedang berlangsung pembangunan RTH untuk menambah luasan RTH di Kabupaten Balangan.

RTH yang dibuat tahun ini antara lain RTH Balangan Expo, RTH Lapangan Martasura, RTH di lahan eks BRI, RTH Desa Lok Batu dan RTH Lapangan Bola Mini Balai Latihan Kerja (BLK).

Menurutnya, pengadaan RTH tidak hanya dilakukan di instansi pemerintah, di level sekolah pun dilaksanakan, guna mendukung sekolah sehat dan sekolah adiwiyata.

Lokasinya di SDN 2 Paringin, SD Alam Al Tamar Paringin Selatan, SMPN 1 Batumandi, SDN Sungai Kusi, SDN Gunung Manau Kec. Batumandi, SDN Jungkal Lampihong, SMPN 3 Paringin, SMPN 4 Paringin, SDN Paringin Selatan, SMPN 2 Paringin Selatan dan SMPN 1 Juai.

“Tidak hanya meningkatkan luasan RTH, Pemkab Balangan terus membenahi dan meningkatkan RTH publik yang sudah ada. RTH tersebut antara lain Kebun Raya Balangan, Hutan Kota Balangan, RTH Batumandi dan RTH Perumahan Garuda Mataram. Juga, RTH di kantor pemerintah dan median jalan,” ungkapnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *