Penataan Parkir Perumda Pasar Siap Cabut Izin Jukir Nakal, Ambil Alih 27 Titik Pasar di Banjarmasin KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pemerintah melalui Perusahaan Umum Daerah (Perumda) pasar mengambil alih 27 titik lahan Headline, PemerintahanJuli 11, 2025Juli 11, 2025oleh PastoSebarTweet