KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula rata-rata setiap bulan mengeluarkan biaya sebesar Rp24 juta untuk pajak air permukaan (PAP). Kendati terbilang besar, badan layanan umum daerah (BLUD) milik Pemprov Kalsel ini merasa tak terbebani.
Menurut Kepala BPAM Banjarbakul, M. Berty Nakir, besaran PAP sesuai kebutuhan air permukaan BPAM Banjarbakula yang saat ini sudah menyuplai ke tiga perusahaan yakni PTAM Intan Banjar, PTAM Berkah Banua dan PAM Bandarmasih.
“Kita membayarkan pajak ini melalui UPTD Samsat Banjarbaru,” ungkapnya.
Ia menegaskan pajak tersebut tidak memberatkan pihaknya. Meski terbilang besar namun tetap sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Selain itu, Berty menyatakan pihaknya terus berupaya taat pajak sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
Ia berharap pembayaran PAP BPAM Banjarbakula setiap bulannya akan selalu meningkat. Tidak lain agar dapat berkontribusi besar pada pembangunan di Provinsi Kalimantan Selatan. “Mudah-mudahan yang kami bayarkan bisa bermanfaat untuk pembangunan di Kalsel,” ucapnya.