- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Cahaya Kencana sempat menjadi yang terbaik karena pengelolaannya.
Berlokasi di Karang Intan, Kabupaten Banjar, TPA ini terancam ditutup karena pengelolaannya yang sudah menyalahi prosedur, dengan menggunakan sistem open dumping alias pembuangan sampah secara terbuka tanpa penanganan khusus.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
Meninjau ke lokasi TPA Cahaya Kencana, Kamis (28/11), Menteri Lingkungan Hidup, Hanif Faisol Nurofiq geleng-geleng kepala. Sebab TPA tersebut masih menyalahi aturan dengan sampah yang tidak menggunung dan tidak ditutupi tanah.
“TPA ini wajib diperbaiki. Jika tidak, maka harus ditutup. TPA ini masih menggunakan open dumping dan itu tidak dibenarkan,” tegas Hanif.
Mestinya, TPA ini sudah harus ditutup karena telah menjadi sumber pencemar. Namun Hanif masih memberikan peringatan agar secepatnya melakukan perbaikan.
“Jika tidak, kami akan mengeluarkan mandat. Bentuknya bisa pidana ke perdata kalau tidak diselesaikan dalam jangka waktu yang ditentukan,” paparnya.
Secara teknis, hal ini dimandatkan dan masuk dalam UU 18 tahun 2028 tentang pengelolaan sampah yang mana bisa dimasukkan dalam bentuk kelalaian ataupun kesengajaan.
Tapi jika dilihat dari UU 32 tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (UUPPLH) ini masuk ke ranah pencemaran lingkungan.
Karenanya, putra daerah yang masuk dalam kabinet merah putih itu berharap TPA Cahaya Kencana diberikan pembinaan oleh Direktur Jenderal Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Berbahaya dan Beracun (PSLB3) Kementerian Lingkungan Hidup.
Pembinaan yang diberikan berupa bagaimana pengelolaan teknis TPA persampahannya dan juga ada Direktur Gakkum Lingkungan Hidup untuk teknis pengawasan lingkungannya. Termasuk Dirjen PTKL untuk mengatasi soal pencemaran lingkungan.
Dia juga berpesan kepada pemerintah daerah untuk turun ke kampung dengan mengaktifkan bank sampah unit.
Untuk diketahui, dari 500 lebih TPA di Indonesia, 300 TPA diantaranya tidak sesuai aturan dalam pengelolaannya.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}