Satresnarkoba Polres Balangan Tangkap Pasutri Pembawa Sabu

oleh
oleh
Polisi amankan pasutri pembawa sabu. (Foto: Humas Polres Balangan)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Pasangan suami istri (Pasutri) di Balangan kedapatan membawa narkotika jenis sabu di wilayah Balangan. Keduanya dibekuk jajaran Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Balangan, di Jalan Desa Lok Batu, Kecamatan Batumandi, Kabupaten Balangan.

Diketahui sang suami berinisial YU (38) dan istrinya NA (31), keduanya berdomisili di Wilayah Tapin, dan memiliki data kependudukan di Kecamatan Awayan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Penangkapan pasutri ini informasi Masyarakat, yang langsung ditindaklanjuti polisi.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, kedua pelaku saat ini sudah diamankan di Polres Balangan dan menjalani proses hukum lebih lanjut.

“Keduanya merupakan pasangan suami istri dan kedapatan memiliki narkotika jenis sabu saat dilakukan pemeriksaan oleh Satresnarkoba Polres Balangan,” ujar Iptu Eko, Selasa (14/1/2025).

Dari hasil tangkapan, Anggota Satresnarkoba Polres Balangan menemukan satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening diduga narkotika jenis sabu di atas semak-semak.

Keduanya mengakui kalau barang tersebut adalah milik mereka yang sempat dibuang sebelum penangkapan terjadi.

Polisi mengamankan barang bukti dari keduanya, berupa satu paket serbuk kristal dibungkus plastik klip warna bening yang diduga narkotika jenis sabu dengan berat 0,98 gram, beserta satu unit telepon genggam.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *