Satresnarkoba Polres Balangan Bekuk Tiga Budak Sabu

oleh
oleh
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Jajaran Polres Balangan membekuk pelaku budak narkoba berinisial AR (38).

AR yang sudah menjadi Target Operasi (TO) Satresnarkoba ditangkap saat melintasi kawasan A. Yani,  Desa Teluk Mesjid, Batumandi, Senin (6/1) kemarin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Ia diamankan bersama rekannya MI (42), dan sempat menjadi perhatian warga sekitar.

Kapolres Balangan, AKBP Riza Muttaqin melalui Kasi Humas Polres Balangan, Iptu Eko Budi Mulyono mengatakan, selain mengamankan AR dan MI, polisi juga menangkap AS (56) secara terpisah.

“Penangkapan terhadap AS merupakan hasil pengembangan kasus AR dan MI,” ujar Iptu Eko, Selasa (7/1).

Saat mengamankan tersangka, polisi menemukan barang bukti yang diduga narkoba jenis sabu di kantong celana AR.

Serbuk kristal itu diakui keduanya, didapat  dari AS yang turut ditangkap polisi di wilayah Kabupaten Hulu Sungai Tengah.

Dari hasil penangkapan tersebut pihak kepolisian menemukan barang bukti berupa uang tunai Rp 10.000.000 yang diakui sebagai hasil penjualan sabu.

Terhadap tindakan ketiganya, Satresnarkoba Polres Balangan pun melakukan penahanan dan proses hukum lebih lanjut. Ketiganya dianggap melanggar tindak pidana tentang narkotika.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *