Rutin Setorkan Pajak Air Permukaan, Setiap Bulan BPAM Banjarbakula Keluarkan Pajak 24 Juta

oleh
oleh
Tampak samping penampungan air baku di BPAM Banjarbakula. (FOTO: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Balai Pengelola Air Minum (BPAM) Banjarbakula secara rutin menyetorkan pajak air permukaan (PAP) ke kas daerah. Dibayarkan melalui UPPD Samsat Banjarbaru, PAP yang dikeluarkan setiap bulan mencapai RP24 juta.

Dari data yang ada pembayaran PAP setiap bulan terus meningkat. Pada bulan Februari tercatat biaya yang dikeluarkan untuk PAP sebesar Rp24 juta.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Setiap bulannya PAP yang dibayarkan sekitar Rp24 jutaan. Diperkirakan akan terus merangkak naik,” ujar Kepala BPAM Banjarbakula, Muhammad Berty Nakir, Rabu (20/3/2024).

Kenaikan PAP itu, kata Berty, sesuai kebutuhan air permukaan BPAM Banjarbakula yang saat ini sudah menyuplai ke tiga perusahaan yakni PTAM Intan Banjar, PTAM Berkah Banua dan PAM Bandarmasih.

“Kita membayarkan pajak ini melalui UPTD Samsat Banjarbaru,” ungkapnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *