Raih Suara 72.088, Paslon Rusli – Syairi Ditetapkan Sebagi Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Terpilih

oleh
oleh
Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru terpilih, Rusli - Syairi saat memberikan sambutan pada rapat pleno KPU. Foto : Dutatv.com
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, KOTABARU – Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kotabaru, menggelar Rapat Pleno Terbuka Penetapan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru, Kamis (9/1/2025). Pasangan calon (paslon) Nomor Urut 1, Muhammad Rusli – Syairi Mukhlis, ditetapkan sebagai paslon terpilih.

“Menetapkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Kotabaru Muhammad Rusli dan Syairi Mukhlis, dengan perolehan suara sebanyak 72.088 atau 44% suara dari total suara sah sebagai pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih untuk periode 2025-2030,” kata Ketua KPUD Kotabaru, Andi Muhammad Saidi.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Dalam pidato pertama usai penetapan, pasangan ini menyatakan akan bekerja sebaik mungkin untuk mewujudkan Kabupaten Kotabaru yang lebih maju, sejahtera dan berkeadilan bagi seluruh lapisan masyarakat.

Keduanya akan berfokus pada pembangunan yang berkelanjutan, menciptakan lapangan kerja, memperbaiki kualitas pendidikan serta meningkatkan kualitas layanan kesehatan bagi seluruh Warga Kotabaru.

Selanjutnya Rusli-Syairi meminta dukungan dari semua pihak baik pemerintah daerah, instansi terkait maupun masyarakat untuk menjadikan Kabupaten Kotabaru sebagai daerah yang inklusif.

“Kami ingin menjadikan Kotabaru sebagai daerah yang inklusif dimana setiap warga tanpa terkecuali dapat merasakan manfaat dari pembangunan yang kami jalankan,” Kata Muhammad Rusli.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *