- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, JAKARTA – Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memutuskan status tersangka Gubernur Kalimantan Selatan (Kalsel) Sahbirin Noor tidak sah. Batal, Selasa (12/11).
Pria akrab disapa Paman Birin itu menang melawan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) di praperadilan.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
Putusan tersebut dibacakan tepat di hari ulang tahun ke-57 Paman Birin.
“Dalam pokok perkara. Menerima dan mengabulkan permohonan praperadilan pemohon Sahbirin Noor untuk sebagian,” kata Hakim Tunggal PN Jakarta Selatan, Afrizal Hady, dinukil dari Detikcom.
“Menyatakan tidak sah dan tidak memiliki kekuatan hukum mengikat penetapan tersangka Sahbirin noor oleh termohon,” imbuhnya.
Sebelumnya, Paman Birin ditetapkan KPK sebagai tersangka kasus dugaan suap/ fee proyek di Dinas Pekerjaan Umum (PUPR) Kalsel.
Penetapan tersangka tersebut usai lembaga antirasuah melakukan OTT terhadap sejumlah pejabat di Dinas PUPR Kalsel.
KPK sendiri telah mengamankan barang bukti uang senilai Rp12 miliar lebih dan menetapkan tersangka terhadap 6 orang.
Mereka adalah Ahmad Solhan (Kadis PUPR Kalsel) dan Yulianti Erlynah sebagai Kabid Cipta Karya Dinas PUPR Kalsel.
Kemudian, Ahmad selaku pengepul uang/fee, Agustya Febry Andrean (Plt Kabag Rumah Tangga Pemprov Kalsel). Termasuk dua orang dari pihak swasta yaitu Sugeng Wahyudi dan Andi Susanto.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}