Puluhan Kayu Hasil Ilegal Loging di KPH Kusan Tanbu Diamankan Polhut Kalsel

oleh
oleh
Kayu tak bertuan yang diduga hasil pembalakan liar diamankan polisi hutan. (Foto: Dishut Kalsel)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Polisi Hutan (Polhut) pada Dinas Kehutanan Kalimantan Selatan (Dishut Kalsel) kembali mengaman sejumlah potongan kayu yang diduga dari hasil pembalakan liar.

Kayu olahan yang ditemukan di KPH Kusan, Kabupaten Tanah Bumbu tersebut berjenis meranti dan rimba campuran.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Masih di KPH Kusan, namun di titik berbeda, petugas kembali 53 potong kayu olahan. Tak hanya itu, Polhut Kalsel juga mengamankan tiga unit alat potong kayu atau chainsaw.

“Termasuk lima alat modifikasi manual untuk mengangkut kayu,” ujar Kasi Pengamanan Hutan Bidang PKSDAE Dishut Kalsel, Haris Setiawan, Sabtu (9/11).

“Semua kayu tersebut tak ada pemiliknya atau tidak ada yang bertanggung jawab atas temuan itu,” sambungnya.

Kemudian Polhut Kalsel melakukan patroli di jalan pintas Banjarbaru-Batulicin. Petugas menemukan pembukaan kawasan hutan oleh warga.

Lalu kegiatan terlarang oleh warga itu mendapatkan teguran serta diminta membuat surat pernyataan tidak lagi mengulangi perbuatan sama.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *