Polisi Ringkus Pengedar Sabu di Balangan, Kapolres: Waspada dan Laporkan Penyalahgunaan Narkoba kepada Aparat!

oleh
oleh
Tersangka pengedar sabu diamankan polisi. (Foto: Polres Balangan)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Satuan Reserse Narkoba Polres Balangan , mengungkap kasus peredaran Narkoba di Kecamatan Tebing Tinggi, Kabupaten Balangan, Jumat (15/11/2024).

Seorang tersangka pengedar AS diamankan polisi di tempat kejadian, dengan barang bukti narkoba jenis sabu.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Penggerebekan polisi disaksikan aparat desa setempat, dan mendapati barang bukti Sembilan paket sabu siap edar.

Pengungkapan ini berdasarkan laporan Masyarakat, lantaran kerap terjadinya transaksi peredaran gelap narkoba jenis sabu di Desa Mayanau, Balangan.

Selanjutnya pelaku dan barang bukti dibawa ke Polres Balangan untuk proses lebih lanjut. Pelaku AS terancam Pasal 114 Ayat (1) sub Pasal 112 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman minimal 4 tahun.

Kapolres Balangan AKBP Riza Muttaqin melalui Kasat Narkoba AKP Popo Hartopo menyampaikan, giat pengungkapan yang dilakukan oleh  Sat Narkoba Polres Balangan merupakan salah satu kegiatan mendukung Asta Cita Presiden Republik Indonesia

“Kami berharap masyarakat berperan aktif dalam memberikan informasi terkait penyalahgunaan Narkoba, dan kami mengucapkan terima kasih atas partisipasi masyarakat dalam mendukung penanggulangan Narkoba di kabupaten Balangan selama ini” ucapnya. Senin( 18/11/2024).

Lanjutnya, Selain Penindakan dan Pengungkapan Perkara Narkoba, Polres Balangan juga aktif melaksanakan Sosialisasi dan Himbauan kepada Masyarakat dan Komunitas tentang Kampanye Anti Narkoba.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *