Pilkada Melawan Kotak Kosong Mengancam Kwalitas Demokrasi

oleh
oleh
Pakar Komunikasi Politik dan Peneliti senior Center for Indonesian Democracy Studies (CIDES) Jakarta, MS Shiddiq. (Foto :Ist)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, – Pemilihan Serentak 2024 di Kalsel diprediksi akan menghadirkan lawan kotak kosong pada beberapa wilayah penyelenggaraan pemilihan.

Sedikitnya ada enam daerah Kabupaten/ Kota yang berpotensi tidak adanya calon alternatif yang hadir dalam kontestasi pesta demokrasi lima tahunan kali ini.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Dari dinamika perpolitikan yang mengemuka, daerah tersebut antara lain Kota Banjarbaru, Kabupaten Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan, dan Hulu Sungai Selatan.

Mengamati kondisi ini, Pakar Komunikasi Politik dan Peneliti senior Center for Indonesian Democracy Studies (CIDES) Jakarta, MS Shiddiq, menilai, indikatornya lumrah terjadi antara lain karena dominasi partai besar, peran pemodal dan dinamika politik lokal.

Shiddiq mengatakan, dominasi partai besar seperti Golkar, NasDem, Gerindra dan PAN dalam Pemilu legislatif sebelumnya sangat kentara.

“Partai-partai ini memiliki pengaruh yang kuat di DPRD dan sering kali mampu mengonsolidasikan kekuatan politik untuk mendukung satu calon tertentu. Kondisi ini membuat partai-partai lain, terutama yang lebih kecil atau independen, sulit untuk mengajukan calon yang kompetitif,” ujarnya Senin, (12/8).

Selain itu, Patronase politik partai besar lumrahnya memiliki keunggulan yang signifikan, baik dari sisi finansial maupun politik.

Dengan dukungan ini, mereka dapat menjalankan kampanye yang lebih efektif, sehingga calon lain merasa kesulitan untuk bersaing. Akibatnya, munculnya calon tunggal menjadi lebih mungkin, yang berujung pada situasi melawan kotak kosong.

Pemodal atau pengusaha besar juga memainkan peran penting dalam memperkuat dominasi calon tunggal. Dukungan finansial yang diberikan oleh pemodal sering kali memungkinkan calon tersebut untuk mendominasi kampanye politik. Sehingga ruang alternatif hadirnya calon lawan tanding semakin sempit.

“Daerah-daerah seperti Banjarbaru, Tanah Laut, Tanah Bumbu, Kotabaru, Balangan, maupun Hulu Sungai Selatan, struktur ekonomi lokal sering kali terkait erat dengan kepentingan pemodal. Ini berarti bahwa pemodal besar memiliki kepentingan langsung dalam menentukan siapa yang akan memimpin daerah tersebut, dan mereka cenderung mendukung calon yang sudah memiliki hubungan kuat dengan mereka,” tegasnya.

Ketua Umum Jaringan Intelektual Muda Kalimantan (JIMKA) ini menyebut, berdasar keilmuan, dampak dari fenomena tanding kotak kosong ini dapat mengancam kualitas demokrasi dan legitimasi sistem politik.

“Fenomena kotak kosong menandakan kurangnya kompetisi politik yang sehat. Pemilih tidak memiliki pilihan yang beragam untuk memilih. Hal ini dapat mengurangi partisipasi politik dan menurunkan tingkat keterlibatan masyarakat dalam proses demokrasi” sebutnya.

Selain itu, Fenomena melawan kotak kosong dikatakan Shiddiq dapat menurunkan legitimasi sistem demokrasi di mata masyarakat.

“Ketika pemilih merasa bahwa tidak ada pilihan yang berarti atau bahwa proses politik tidak memberikan ruang untuk kompetisi yang adil, mereka mungkin kehilangan kepercayaan pada sistem demokrasi,” pungkasnya.

 

*Penulis : MS Shiddiq, Pakar komunikasi politik dan peneliti senior Center for Indonesian Democracy Studies (CIDES)

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *