Penyadang Disabilitas Berkesempatan Jadi ASN, Pemerintah Siapkan 32 Formasi

oleh
oleh
Pelaksanaan tes CPNS turut diikuti peserta difabel (Foto : Antaranews)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah memberikan kesempatan bagi para penyadang disabilitas untuk menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN) lingkup Pemprov Kalimantan Selatan.

Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan-RB) menyiapkan dua persen dari usulan Pemprov Kalsel.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Sebelumnya, usulan tersebut tergabung dari 125 formasi CPNS tenaga teknis dan 1.493 formasi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

“Pada penerimaan tahun sebelumnya memang sudah ada yang mendaftar namun kuota belum terpenuhi semua. Padahal banyak saja yang berminat, namun kadang secara administrasi belum bisa memenuhi secara lengkap,” papar Kepala BKD Dinansyah, Kamis (16/5/2024).

Dinansyah mengatakan, pihaknya belum menentukan penempatan untuk kuota penyandang disabilatas,

Terpisah, Kepala Biro Organisasi Kalsel Galuh Tantri Narendra menambahkan bahwa penerimaan pegawai dari pemerintah adalah upaya untuk menekan angka pengangguran.

“Setiap daerah mempunyai kebijakan sendiri-sendiri tergantung anggaran yang ada. Contoh Pemprov Kalsel belanja pegawai tidak boleh melebihi 30 persen APBD, maka penerimaan pegawai harus menyesuaikan,” ungkapnya.

Bahkan saat ini kata Tantri, dengan memberikan peluang cukup terbuka bagi ASN Disabilitas dalam penerimaan ini, membuktikan komitmen pemerintah tidak diskriminasi terhadap masyarakatnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *