Pengaspalan Lintas Banjarbaru-Batulicin Bakal Tuntas Saat Kirab 24 Agustus Gubernur Kalsel

oleh
oleh
Pengaspalan Lintas Banjarbaru-Batulicin Bakal Tuntas Saat Kirab 24 Agustus Gubernur Kalsel (Foto : Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

BANJARBARU, KALSELMAJU.COM – Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Kalimantan Selatan, khususnya Bidang Bina Marga, sedang mempercepat penyelesaian pengaspalan Jalan Lintas Banjarbaru-Batulicin.

Menurut Kabid Bina Marga PUPR Kalsel, Azan SY Muaz, pengerjaan saat ini masih berfokus pada pengaspalan sepanjang sekitar 6 kilometer.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Meskipun musim kemarau di sisi utara Kalsel seperti Kabupaten Banjar dan Banjarbaru, di titik akhir di Tanah Bumbu intensitas hujan tinggi menghambat proses pengerasan struktur tanah jalan dan pengaspalannya,” ungkapnya, Rabu (24/7/2024).

Azan memastikan bahwa pada acara Kirab Gubernur Kalsel tanggal 24 Agustus mendatang, pengaspalan sepanjang total 104 kilometer tersebut akan selesai.

“Memang masih ada dua jembatan Kintamani yang penyelesaiannya diakhirkan hingga Desember, tetapi kami akan menyediakan jembatan darurat dengan sekitar 6 sampai 8 kotak kecil berukuran 3 meter, sehingga perjalanan tetap bisa dilanjutkan,” tambahnya.

Selain itu, PUPR Kalsel juga akan melakukan survei ulang terhadap jalan ini dalam waktu dekat, demi mendukung Ibu Kota Nusantara (IKN) di Kalimantan Timur.

“InsyaAllah, kami bersama Korem akan segera melakukan peninjauan,” tandasnya.

Jalan alternatif ini telah dibangun sejak tahun 2016 dan proses pembangunannya dilakukan secara bertahap sejak tahun 2019.

Akses ini diyakini mampu memangkas waktu tempuh dari Banjarbaru ke Batulicin, yang sebelumnya memakan waktu 5-6 jam menjadi hanya 2-3 jam saja.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *