Pemprov Kalsel Kembali Dapatkan Opini WTP yang ke-11

oleh
oleh
Kantor BPKAD Provinsi Kalimantan Selatan (Foto:Ist)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalsel kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksaan Keuangan (BPK).

Predikat tersebut merupakan yang kesebelas kalinya, dalam upaya Pemprov Kalsel mengelola keuangan daerah.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Raihan predikat tersebut berdasarkan empat kategori penilaian yaitu kesesuaian standar akuntansi pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, dan efektivitas sistem pengendalian internal.

Berdasarkan catatan BPK RI, Pemprov Kalsel sudah menindaklanjuti 1.370 dari 1.833 rekomendasi BPK RI, dengan persentase 74,74 persen.

“Hal ini karena sinergitas kolaborasi antar seluruh stakeholder atas semua capaian,” ujar Kabid Perbendahaan dan Akuntansi Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Provinsi Kalsel, Ideris. Jumat (10/5/2024).

Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) adalah sebagai salah satu bentuk akuntabilitas kinerja dan pertanggungjawaban dalam pengelolaan keuangan negara kepada publik dan bagian dari seluruh laporan SKPD lingkup Pemprov Kalsel.

Dari predikat WTP Pemprov Kalsel masih mempunyai beberapa catatan dari BPK, yakni perihal kelebihan bayar gaji dan tunjangan.

“Kita akan segara perbaiki dengan estimasi waktu sebanyak 60 hari atau paling tidak berprogres sehingga sebelum berganti tahun sudah dapat selesai,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *