Pemprov Kalsel Gelontorkan Dana Hibah Rp 226 Miliar Untuk Pilkada 2024

oleh
(ilustrasi foto : calon.id)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Selatan melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) menggelontorkan dana hibah total Rp226 miliar untuk penyelenggaraan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Rinciannya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mendapat suntikan dan terbesar senilai Rp 131 miliar, Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalsel sebesar Rp 65 miliar.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Selanjutnya untuk keamanan Pilkada Serentak sebesar Rp 30 miliar, terbagi  Rp 23 miliar untuk Kepolisian Daerah (Polda) Kalimantan Selatan, dan Komando Resort Militer (Korem) 101/Antasari sebesar Rp 7 miliar.

Kepala Bakesbangpol Kalsel Heriansyah mengatakan, jika dibandingkan dengan anggaran Pilkada 2020, terjadi kenaikan angaran 2024 untuk program pengawasan Bawaslu Kalsel Rp 5 miliar dan kegiatan keamanan Pilkada sebesar Rp 15 miliar.

Sementara alokasi anggaran pelaksanaan untuk KPU Kalsel 2024 lebih sedikit dari Pilkada 2020, saat itu nilainya 165 miliar.

“Untuk kegiatan penyelenggaraan Pilkada 2024, alokasi dana hibahnya justru turun sebesar Rp 34 miliar,” ungkapnya, Kamis (30/5/2024).

Heri menyebutkan, kenaikan ini terjadi lantaran Pilkada 2024 secara serentak terlaksana untuk Pemilihan Gubernur dan pemilihan bupati/ walikota 13 daerah.

“Pilkada 2020 lalu hanya melaksanakan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel, Walikota dan Wakil Walikota Banjarmasin dan Banjarbaru, serta Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Balangan, Tanah Bumbu, Kotabaru, Banjar dan Hulu Sungai Tengah,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Politik Dalam Negeri (Poldagri) Bakesbangpol Kalsel Hasanuddin menambahkan, proses penyaluran dana hibah Pilkada 2024 di awali dengan penandatangan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dengan pihak tetkait

“Khusus hibah untuk KPU dan Bawaslu pencairannya terbagi menjadi dua tahap yaitu 40 persen tahun 2023 dan 60 persen tahun 2024, sedangkan hibah untuk Polda dan Korem langsung 100 persen tahun 2024,” tukasnya.

Hasanuddin menjelaskan, pencairan dana hibah Pilkada tahun 2024 sudah terlaksana pada 21/5/2024.

“Dan pencairan dana hibahnya melalui transfer ke rekening masing-masing KPU, Bawaslu dan Polri,” tukasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *