Pelantikan Kepala Daerah Tunggu Putusan Dismissal MK, Muhidin Siap Dilantik Kapanpun

oleh
oleh
Bacalon H Muhidin - Hasnuryadi saat mendaftar di Kantor KPU Kalsel. (Foto : KPU Kalsel)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Gubernur Kalimantan Selatan terpilih, Muhidin, memastikan kesiapannya dilantik kapan pun. Meskipun, saat ini belum ada kepastian jadwal dari pemerintah.

“Saya sudah siap kapan pun dilakukan pelantikan,” ujar Muhidin, Jumat (31/1).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kepala Bidang Otonomi Daerah (Kabid) Otonomi Daerah Biro Pemerintahan Sekretariat Daerah Provinsi (Setdaprov) Kalsel, Syaiful Arifin, mengatakan belum menerima jadwal penundaan pelantikan.

“Penundaan pelantikan sampai hari ini surat resminya belum diterima. Diketahui baru dari pemberitaan media,” katanya.

Meski demikian, Muhidin memastikan tetap berangkat ke Jakarta bersama para pejabat eselon II.

Ia menyebut keberangkatan tersebut sebagai kunjungan kerja pertama dirinya dan wakilnya, Hasnur, ke Anjungan Kalsel di Taman Mini Indonesia Indah (TMII).

“Pelantikan atau tidak, tetap berangkat. Sekda sudah membuat surat perihal kunjungan kerja ke TMII,” tegasnya.

Sedianya jadwal pelantikan kepala daerah hasil Pilkada Serentak 2024 akan dilangsungkan pada (6/2), namun ditunda.

Kepastian itu disampaikan Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian dalam konferensi pers di kantornya pada Jumat, (31/1)

Komisioner KPU Kalsel, Fahmi Failasopa membenarkan penundaan pelantikan Muhidin-Hasnur sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Kalsel 2025-2030.

Ia mengatakan jadwal pelantikan selanjutnya menunggu keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pada Selasa depan.

“Iya ditunda, menunggu keluarnya putusan dismisal MK tanggal 4 dan 5 Februari ini,” ujarnya.

Diketahui, Pemerintah masih terus membahas terkait penjadwalan ulang pelantikan kepala daerah tersebut.

Fahmi menjelaskan bakal mengikuti langkah dan kebijakan apa saja yang diputuskan pemerintah pusat. Rencananya pelantikan akan dilaksanakan sekitar 17-20 Februari 2025.

Perkiraan itu didasari pada perhitungan yang sesuai Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2016.

“Ini dalam rangka efektivitas dan efisiensi pelantikan serentak kepala.daerah terpilih,” ucapnya.

Ia mengungkapkan berdasarkan keterangan Mendagri lokasi pelantikan kepala daerah serentak dilaksanakan di istana negara Jakarta.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *