PAN Berikan Mandat Cagub – Cawagub Kalsel ke Muhidin – Hasnur

oleh
oleh
Zulkifli Hasan saat memberikan SK kepada calon gubernur Kalsel Muhidin. (Foto: ist)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Ketua Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN) Zulkifli Hasan memberikan mandat Surat Keputusan (SK) kepada pasangan calon Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan Muhidin dan Hasnuryadi Sulaiman.

Penyerahan SK tersebut pada Rapat Kerja Nasional (Rakernas) PAN ke-4 di Kantor DPP PAN Jakarta, Sabtu (29/6/2024).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Melalui akun Instagram @hajimuhidinpan, Zulkifli Hasan secara langsung memberikan kepada Muhidin sebagai calon gubernur Kalsel 2024-2029.

“Rakernas ke 4 partai amanat nasional sekaligus penyerahan SK DPP PAN pasangan gubernur dan wakil gubernur Kalsel Muhidin dan Hasnur Sulaiman,” tulisnya di caption.

Foto penyerahan tampak Muhidin sendirian menerima SK tersebut tanpa calon wakil gubernurnya, Hasnuryadi Sulaiman

Meski begitu, sebagai syarat untuk dapat mengusung calon Gubernur Kalsel, bakal paslon harus mengantongi minimal 20 persen dari total 55 kursi DPRD Kalsel, atau sebanyak 11 kursi.

Namun, dari hasil Pileg Februari lalu, PAN hanya memiliki enam (6) kursi di DPRD Kalsel. Artinya untuk mengusung Muhidin, PAN perlu lima kursi tambahan.

Adapun calon gubernur dan calon wakil gubernur yang mendapatkan surat rekomendasi dari PAN untuk maju di Pilkada baru delapan provinsi yakni Maluku, Sulawesi Tengah, Bengkulu, Kalimantan Selatan, Papua Tengah, Kalimantan Tengah, Sumatera Barat, dan Jambi.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *