- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, RANTAU – Polisi berhasil meringkus seorang pelaku penipuan dengan modus bisa membantu mengurus kasus terhadap korbannya. Pelaku mengaku Kapolres dan Kasatreskrim Polres Tapin.
Pelaku berinisial JK (40) itu merupakan warga Bogor, Jawa Barat. JK memeras keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
“Jadi pelaku menjanjikan pembebasan terhadap tersangka dengan meminta sejumlah uang kepada keluarga tersangka,” jelas Kasatreskrim Polres Tapin, AKP Zuhri Muhammad.
Aksi pelaku dikalakukan melalui aplikasi perpesanan Whatsapp. Dalam komunikasinya dengan keluarga tersangka kasus penyalahgunaan pupuk subsidi, JK meyakinkan jika yang bersangkutan bisa dibebaskan asal membayarkan sejumlah uang.
Korban pun percaya dan mengirimkan uang senilai Rp60 juta ke pelaku secara bertahap melalui rekening atas nama Silvyana Anjani Putri.
“Setelah melakukan penyelidikan, pelaku berhasil kami tangkap di kediamannya di Bogor, Jawa Barat,” katanya.
“Kami juga terus melakukan pengembangan untuk mengungkap jaringan yang terlibat dalam kasus ini,” tutup AKP Zuhri.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}