Mencalon Pilwali Banjarbaru, Sekda Said Abdullah Akan Digantikan Penjabat Baru

oleh
oleh
Kepala BKPSDM Banjarbaru Gustafa Yandi. (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Banjarbaru Said Abdullah Al Kaff akan segera pensiun dari jabatannya, per awal Agustus 2024.

Hal tersebut lantaran, sekda Said Abdullah hampir dipastikan akan mendampingi Aditya Mufti Ariffin dalam pemilihan kepala daerah 2024.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Birokrat senior ini sudah melayangkan surat pengunduran dirinya ke Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Banjarbaru.

Menurut kepala BKPSDM Banjarbaru Gustafa Yandi, mekanisme pergantian Sekda Kabupaten/ Kota tertuang dalam peraturan presiden (Pepres) Nomor 3 tahun 2018.

“Walikota mengusulkan penjabat (Pj) sekda ke Gubernur Kalsel, jadi Gubernur punya kewenangan menerima atau menolak, jadi seperti itu mekanismenya, jadi kita masih menunggu” ucapnya kepada Kalselmaju.com, Jumat (26/7/2024).

Gustafa menambahkan, Pemko Banjarbaru sudah melayangkan surat ke Pemprov dengan menyodorkan satu nama sebagai pengganti Said Abdullah, namun ia enggan menyebut nama.

“Tunggu saja satu Agustus paling lambat lima hari dari tanggal satu itu, pasti ada Pj Sekda baru,” ungkapnya.

Sebelumnya, BKPSDM Banjarbaru sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pensiun dini untuk Said Abdullah. SK itu berlaku efektif pada satu Agustus 2024.

“Jadi pak Said Abdullah masuk syarat pensiun dini yang mana syarat itu masa kerja 20 tahun dan umur 50 tahun. Beliau sudah melampui masa kerja itu dan umur beliau sudah di atas 50,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *