Mayday dan Sejarah Hari Buruh Nasional 1 Mei

oleh
aksi damai mayday di Banjarmasin 2023 (Foto : jejakrekam.com)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Peringatan Hari Buruh Internasional atau biasa disebut Mayday diperingati pada tanggal 1 Mei setiap tahunnya. Pemerintah Indonesia menetapkannya sebagai Hari Libur Nasional.

Peringatan hari buruh tidak lain adalah sejarah perjuangan kaum pekerja dalam menuntut hak sosial dan ekonomi yang kala itu minim didapatkan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Perjuangan ini muncul pada era kapitalisme industri awal abad ke-19. Berbagai perubahan pada masa tersebut menimbulkan perlawanan dari kelas pekerja, karena tidak mendapatkan keadilan.

Sejarah perjuangan Buruh Internasional mengemuka di Negaara Amerika Serikat dan London pada tahun 1890. Kala itu lebih dari 300 ribu kaum pekerja turun ke jalan. Menuntut keadilan seperti jam kerja, upah, jaminan kesehatan hingga unsur kebahagiaan akan hari libur.

Dari sejarah perjuangan pekerja itu, akhirnya banyak pemerintahan seluruh dunia menetapkan 1 Mei sebagai Hari Buruh Internasional atau Mayday.

Di Indonesia perjuangan kaum buruh juga tak kalah heroic, setiap tahunnya kelas pekerja menuntut perbaikan kesejahteraan mulai dari tuntutan pengurangan pajak, peningkatan upah, dan perbaikan kondisi hidup lainnya, hingga tuntutan hak-hak demokratis sebagai bagian dari perjuangan untuk meraih kemerdekaan.

Perjuangan sejak era sebelum kemerdekaan, puncaknya Presiden Ir. Soekarno menetapkan 1 Mei 1948 sebagai Hari Buruh Nasional. Dalam pasal 15 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 1948 tentang kerja menyebutkan, pada peringatan hari buruh, setiap pekerja atau buruh bebas dari kewajiban bekerja.

Akhirnya Hari Buruh Nasional diresmikan oleh Ir Soekarno pada tanggal 1 Mei 1948. Melalui Undang-Undang Kerja Nomor 12 Tahun 1948. Dalam Pasal 15 ayat 2 UU disebutkan bahwa pada peringatan Hari Buruh, setiap pekerja atau buruh dibebaskan dari kewajiban bekerja.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *