- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Gugatan dugaan pelanggaran pemilihan yang dilayangkan paslon Bupati dan Wakil Bupati Banjar Syaifullah Tamliha-Habib Ahmad Bahasyim ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) rontok.
Terhadap laporan Tim Hukum Syaifullah, Bawaslu Kabupaten Banjar, resmi menghentikan penanganan dugaan pelanggaran yang dituduhkan kepada Pasangan kandidat Bupati dan Wakil Bupati Banjar Nomor Urut 01, Saidi Mansyur dan Said Idrus.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
Hasil kajian awal menunjukkan bahwa laporan tersebut tidak terbukti sebagai pelanggaran pemilihan.
Ketua Bawaslu Banjar, Muhammad Hafizh Ridha mengatakan, penghentian ini dilakukan setelah pihaknya melakukan serangkaian proses kajian selama 3 hari dan 2 hari.
“Adapun total pihak yang sudah diperiksa oleh Bawaslu Kabupaten Banjar berjumlah 23 orang,” ujar Hafizh, Kamis (14/11/24).
Dari hasil klarifikasi tersebut, Bawaslu kemudian melakukan proses penyusunan kajian ke dalam formulir A.11 untuk menganalisis persesuaian keterangan para saksi dengan bukti-bukti dengan unsur pasal yang disangkakan yakni Pasal 71 Ayat (3) UU Pemilihan Kepala Daerah.
“Bahwa berdasarkan hasil kajian yang dilakukan secara objektif, cermat, dan prinsip kehati-hatian, melalui forum rapat pleno pimpinan berkesimpulan peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor beberapa di antaranya tidak terpenuhi minimal dua alat bukti dan tidak terpenuhi unsur menggunakan kewenangan, program dan kegiatan yang menguntungkan atau merugikan salah satu Paslon di Pilkada Kabupaten Banjar,” jelasnya.
Keputusan ini juga diumumkan melalui surat pemberitahuan yang ditempel di papan pengumuman Bawaslu Banjar pada hari Rabu (13/11/24).
Sementara itu, Paslon Syaifullah Tamliha – Habib Ahmad Bahasyim kecewa atas putusan Bawaslu Kabupaten Banjar, yang menghentikan laporannya lantaran tidak terbukti.
Melalui kuasa hukumnya, Rusdi, calon nomor 2 merasa putusan tersebut tidak adil, lantaran bukti dan fakta yang mereka sampaikan terkait dugaan pelanggaran program pemerintah, lebih banyak disbanding kasus pemilihan daerah lain, seperti di Banjarbaru.
“Di Banjarbaru, laporan yang dilaporkan hanya mencakup 6 pelanggaran, namun di Banjar ada 15 pelanggaran yang kami laporkan. Aneh, laporan kami justru dinyatakan tidak terbukti,” katanya Rabu (13/11/2024) sore
Paslon Syaifullah – Habib melaporkan sejumlah dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh petahana.
Antaralain terkait penggunaan program kegiatan yang diduga menguntungkan petahana, misalnya spanduk Satlinmas bertuliskan “Om Ipan Manis”, “Kurma Manis”, dan “Rumah Singgah Banjar Manis”.
Kekecewaan lainnya juga lantaran permohonan untuk menghadirkan saksi ahli dalam persidangan ditolak Bawaslu.
“Setiap laporan yang kami ajukan sudah dilengkapi dengan alat bukti yang sah dan dua saksi. Namun, Bawaslu tidak memberikan penjelasan yang memadai mengenai alasan ketidakbuktian laporan kami. Kami juga kecewa karena saksi ahli yang kami ajukan tidak diterima,” ujar Rusdi.
Tim hukum Paslon Syaifullah – Habib berencana akan mengajukan keberatan terhadap keputusan Bawaslu Kabupaten Banjar.
“Kami akan terus berjuang untuk memastikan agar pemilu berlangsung dengan adil dan transparan. Jika perlu, kami akan membawa masalah ini ke DKPP,” tegas Rusdi.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}