- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
- Anggota DPRD Balangan Fathurrahman, Ucapkan selamat atas kemenangan pasangan H Abdul Hadi-Akhmad Fauzi di Pilkada 2024
- Legislator Balangan Supianor: Membangun Desa Menata Kota di Bumi Sanggam
- Hanil Tamjid: Profesionalisme ASN Kunci Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
- Tingkatkan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Ketua DPRD Balangan: Segera Fungsikan Istana Anak Yatim
- UMP Kalsel Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya untuk Tahun 2025
- Dorong Karya Berkualitas, PWI Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel memastikan, surat keputusan (SK) yang sudah keluar pada masa kepengurusan Ketua Umum Airlangga Hartato tetap sah untuk pendaftaran ke KPU 27-29 Agustus mendatang.
Mundurnya ketua umum Golkar Airlangga Hartarto belum lama tadi, mendapat banyak pertanyaan, apakah SK dukungan bagi bakal calon Kepala Daerah se Indonesia yang terlanjur terbit masih bisa sebagai syarat pendaftaran ke KPU.
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
- Anggota DPRD Balangan Fathurrahman, Ucapkan selamat atas kemenangan pasangan H Abdul Hadi-Akhmad Fauzi di Pilkada 2024
- Legislator Balangan Supianor: Membangun Desa Menata Kota di Bumi Sanggam
- Hanil Tamjid: Profesionalisme ASN Kunci Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
- Tingkatkan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Ketua DPRD Balangan: Segera Fungsikan Istana Anak Yatim
- UMP Kalsel Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya untuk Tahun 2025
- Dorong Karya Berkualitas, PWI Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
Komisioner KPU Kalsel M. Fahmi Failasofa menjelaskan, regulasi tersebut mengacu pada Pasal 13 ayat 1 huruf (a), Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 8 tahun 2024, tentang pencalonan Gubernur dan Wakil Gubernur, Bupati dan Wakil Bupati, serta Walikota dan Wakil Walikota.
Pada Pasal 13 ayat 1 huruf (a) menyebutkan, dokumen persyaratan pencalonan dari jalur partai politik adalah SK Parpol Pusat tentang Kepengurusan DPP tingkat pusat yang disahkan Menkumham.
“Artinya kalau kemaren rekomendasi telah ditanda tangani oleh ketum parpol sebelumnya, lalu berganti karena (mundur : berhalangan) dengan yang baru, tetap sah karena kepengurusannya Sah dan terdaftar di kemenkumham,” jelasnya, Kamis (15/8/2024).
Namun Fahmi menekankan, hal lainnya yang berhubungan dengan administrasi pencalonan dari jalur parpol mengacu pada Anggaran Dasar Anggaran Rumah Tangga (AD-ART) partai politik yang bersangkutan.
Saat ini KPU Kalsel masih berkomunikasi intens dengan KPU RI serta menunggu, apakah ada petunjuk teknis terbaru.
“Selebihnya kami masih menunggu kebijakan KPU RI, saat ini sedang berlangsung rakor nasional persiapan penerimaan berkas pendaftaran bakal calon pilkada 2024,” pungkasnya.
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
- Anggota DPRD Balangan Fathurrahman, Ucapkan selamat atas kemenangan pasangan H Abdul Hadi-Akhmad Fauzi di Pilkada 2024
- Legislator Balangan Supianor: Membangun Desa Menata Kota di Bumi Sanggam
- Hanil Tamjid: Profesionalisme ASN Kunci Pelayanan Terbaik Bagi Masyarakat
- Tingkatkan Kesejahteraan Anak Yatim Piatu, Ketua DPRD Balangan: Segera Fungsikan Istana Anak Yatim
- UMP Kalsel Naik 6,5 Persen, Berikut Besarannya untuk Tahun 2025
- Dorong Karya Berkualitas, PWI Kembali Gelar Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2024
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}