KPU Banjarbaru Tetapkan Dua Pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota Pada Pilkada 2024

oleh
oleh
Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar.
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarbaru secara resmi menetapkan dua pasangan calon calon (Bapaslon) Wali Kota dan Wakil Wali Kota untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.

Ketua KPU Banjarbaru Dahtiar mengatakan penetapan ini sesuai rapat pleno bersama tiga anggota KPU Banjarbaru yakni Normadina, Resty Fatma Sari, dan Hereyanto.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Berdasarkan keputusan Komisi Pemilihan Umum Banjarbaru nomor 113 tahun 2024, maka kedua pasangan calon telah memenuhi syarat,” ujar Dahtiar, Minggu (22/9/2024) malam.

Hasil rapat pleno memutuskan dan menetapkan pasangan Hj Erna Lisa Halaby-Wartono serta Aditya Mufti Ariffin-Said Abdullah telah memenuhi syarat untuk mengikuti Pilkada sebagai calon walikota dan wakil walikota Banjarbaru.

“Kedua Bapaslon dinyatakan memenuhi syarat dan ditetapkan sebagai peserta pemilihan Wali Kota Banjarbaru dan Wakil Wali Kota Banjarbaru,” tutupnya.

Sempat dikabarkan, proses rapat pleno penetapan paslon diduga berlangsung alot, rumornya terkait dukungan partai politik pengusul.

Namun, hingga tengah malam, jajaran KPU telah memastikan penetapan paslon, dan pilwali kota Banjarbaru resmi diikuti dua pasangan Calon Walikota dan Wakil Walikota.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *