KPK Sambangi Rumah Dinas Gubernur Kalsel di Banjarmasin

oleh
oleh
Polisi berjaga di halaman rumah dinas Gubernur Kalsel, Selasa (8/10). (Foto kalselmaju.com)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan penggeledahan di rumah dinas Gubernur Provinsi Kalsel di Kota Banjarmasin, Selasa (8/10/2024) petang.

Sebelumnya, pada siang hari rombongan lembaga anti rasuah juga menyambangi kantor sekretariat Pemerintah Provinsi Kalsel di Banjarbaru.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Berdasarkan pantauan di komplek rumah dinas Gubernur, terlihat empat unit mobil jenis minibus diterjunkan mulai pukul 17.00 Wita.

Personil brimob dengan senjata lengkap mengamankan seluruh proses penggeledahan rumah dinas Gubernur Kalsel itu.

Hingga ini belum diketahui, petugas KPK membawa barang bukti apa saja di rumah dinas bertema adat Banjar tersebut.

Penggeledahan dilakukan penyidik terkait operasi tangkap tangan (OTT) di lingkungan Pemprov Kalsel pada Minggu (6/10/2024) hingga Senin (7/10/2024).

Perlu diketahui, KPK sudah menetapkan tujuh orang sebagai tersangka terkait proses pengadaan barang dan jasa.  Gubernur Kalsel salah satunya.

Tersangka lain adalah Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel SOL, Kepala Bidang Cipta Karya YUL, pengurus Rumah Tahfidz Darussalam AMD, Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Bagian Rumah Tangga Gubernur Kalsel FEB, serta dua tersangka dari pihak swasta YUD dan AND.

“Telah ditemukan bukti permulaan yang cukup terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji oleh penyelenggara negara atau yang mewakilinya di Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2024–2025 dan setuju untuk dinaikkan ke tahapan penyidikan terhadap SHB, SOL, YUL, AMD, dan FEB,” kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron di Gedung Merah Putih KPK, dalam press rilisnya, Selasa (08/10).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *