Kisruh Sekda VS Bupati Banjar, Buntut Dari Penilaian Kinerja. Hilman Laporkan Saidi Mansyur ke PTUN

oleh
Bupati Banjar H. Saidi Mansyur (kanan) - Sekda Banjar HM. Hilman (kiri). (Foto : Yd)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, Martapura – Belakangan ramai menjadi perbincangan kisruh pada jajaran Petinggi Daerah di Kabupaten Banjar. Puncaknya Sekretaris Daerah (Sekda) Banjar H. Mokhamad Hilman Melaporkan Sang Bupati H. Saidi Mansyur ke Peradilan Tata Usaha Negara (PTUN) Banjarmasin, pada Sabtu (30/03/2024) kemaren.

Hilman menjelaskan, gugatan yang dilayangkan buntut dari hasil penilaian kinerja kepegawaian yang yang disematkan kepada dirinya mendapatkan predikat sangat kurang atau nilai E.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Dengan hasil penilaian ini, Ulun (Saya – red) merasa sangat dirugikan. Ini sangat berdampak kepada karier kepegawaian Ulun sebagai PNS yang telah Ulun lakoni sebagai pekerjaan dan rintis selama 29 tahun,” terangnya

Lebih jauh Hilman menyakini, penilaian yang diberikan kepadanya sangat subyektif. Lantaran tanpa memberikan pertimbangan terhadap kinerja dirinya sebagai Sekda di organisasi Pemkab Banjar yang mendapat nilai baik.

“ Atas penilaian Bupati Banjar, saya telah mengajukan upaya keberatan yang disampaikan secara tertulis dan juga upaya banding administratif. Karena tidak dijawab dan ditolak, sehingga penilaian bersifat final,” bebernya.

Gugatan hukum Tata Usaha Negara ini menjadi langkah akhir jelas Hilman, dalam mencari keadilan melalui jalur sengketa.

” Karena itulah untuk menuntut hak diperlakukan adil sebagai ikhtiar terakhir, maka saya mengupayakan melalui jalur hukum dengan menuntut ke PTUN Banjarmasin.

 

Ketua DPRD Banjar M. Rofiqi Angkat Bicara Perihal Kisruh Sekda VS Bupati

 Terpisah Ketua DPRD Kabupaten Banjar Muhammad Rofiqi menilai hasil penilaian kinerja bagi Sekda Banjar M. Hilman terkesan tidak profesional.

” Sepengetahuan saya Pak Sekda itu selama ini bekerja sudah profesional. Kita semua tahu track record Pak Hilman itu di birokrasi, bahkan intelektual dan kecerdasannya tidak diragukan lagi,” tegasnya.

Menurutnya, untuk mengurai benang kusut, langkah gugatan sengketa Administrasi Negara menjadi wajar untuk mendapatkan rasa keadilan.

“Selama ini – kan berjalan lancar, tapi diberi nilai E itu saya rasa sangat tidak wajar. Ini saya kira sangat personal dan kalau kita bicara negara hukum, tepat sudah langkah beliau untuk menggugatnya ke PTUN untuk mendapatkan keadilan,” ujar Ketua DPRD Banjar ini.

Lebih jauh, Rofiqi menilai rekam jejak Sekda Banjar saat ini terbilang professional dalam menjalin hubungan baik antara eksekutif, legislatif, maupun stake holder sesuai kewenangannya.

“Sepengetahuan saya, Pak Hilman itu sebagai pejabat yang turut menyukseskan pembangunan Kabupaten Banjar pada masa 2 Bupati Banjar sebelumnya. Hal itu tidak terlepas dari kewenangan yang diberikan, sehingga ia dapat bertugas secara profesional,”pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *