Jukir Liar di Makam Malkon Temon Diamankan, Peziarah Dipalak hingga Rp 50 Ribu

oleh
oleh
Petugas melakukan pembinaan terhadap juru parkir di kawasan makam Malkon Temon Banjarmasin. (Foto: Sairi)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Sebanyak lima orang Juru Parkir (Jukir) liar diamankan di Kota Banjarmasin.

Jukir liar ini biasanya beraktifitas di kawasan kompleks makam Malkon Temon, Kecamatan Banjarmasin Utara.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Modusnya, jukir liar ini akan meminta biaya parkir ke peziarah yang datang, tarifnya hingga Rp 50 ribu.

“Berdasarkan laporan masyarakat, kami menertibkan juru parkir liar di kompleks makam Malkon Temon, Banjarmasin Utara,” ujar Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Parkir Dishub Banjarmasin, Umar.

Menurutnya, juru parkir liar tersebut mengaku sehari-hari bekerja sebagai pembersih makam.

Usai laporan diterima, pihaknya melakukan pemantauan sebelum akhirnya berkoordinasi dengan Kecamatan Banjarmasin Utara dan Kelurahan Surgi Mufti untuk tindakan penertiban.

Umar mengatakan, para juru parkir liar ini telah dibina dan diberikan sosialisasi agar tidak mengulangi perbuatannya di kawasan tersebut.

“Kelima juru parkir tersebut kini telah diserahkan kepada Bhabinkamtibmas Kelurahan Surgi Mufti untuk mendapat pembinaan lebih lanjut,” bebernya.

Terakhir, dirinya mengimbau masyarakat agar melaporkan parkir liar atau gangguan ketertiban dan keamanan ke pihak terkait dan tidak memberikan uang kepada juru parkir liar.

“Kami meminta seluruh masyarakat untuk bersinergi dengan pemerintah dalam memberantas parkir liar dan gangguan trantibum,” tutupnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *