Jelang Pilkada 2024, Hanya Pj Bupati Batola Yang Akan Lepas Jabatan

oleh
oleh
Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalsel Taufik Hidayat. (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Hingga saat ini hanya Penjabat (Pj) Bupati Barito Kuala (Batola) yang menyatakan kesiapannya akan mundur dari jabatannya.

Ini berdasarkan intruksi mendagri, bagi Pj Kepala Daerah yang akan berkontestasi dalam pemilihan serentak haruslah mengundurkan diri paling lambat 40 hari sebelum pendaftaran paslon dibuka KPU pada 27 Agustus nanti.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kalsel, Taufik Hidayat, mengatakan prosesnya sudah masuk ke Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Untuk pengunduran diri sedang berproses, kalua yang ke Biro Pemerintahan belum terima, kalo yang ke kemendagri sudah disampaikan oleh pemkab Barito Kuala,” katanya, Kamis (18/7).

Sementara Pj Bupati lainya, Taufik mengungkapkan belum mendapat informasi rencana pengunduran diri mereka.

“Sementara kita belum dapat info dari yang lain,” ungkapnya.

Saat ini ada enam Pj. Bupati yang menduduki pimpinan eksekutif yakni Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS), Hulu Sungai Utara (HSU), Tapin, Tanah Laut, Tabalong dan Kabupaten Barito Kuala.

Sebelumnya, Beberapa Pj sempat mencuat dalam bursa pencalonan Kepala Daerah 2024 mendatang, dan hanya Pj. Bupati Batola yang saat ini surat pengunduran dirinya berproses di Kemendagri.

Untuk menggantikan Mujiyat, Pemprov pun menyiapkan nama yang diusulkan ke Pusat.

“sesuai edaran, nama pengganti ada yang disodorkan Kabupaten, ada yang disiapkan Gubernur, tapi kita tunggu saja,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *