Jelang Akhir Masa Jabatan, Ibnu Sina Belum Bisa Hadirkan Lapangan Sepak Bola disetiap Kecamatan

oleh
oleh
Salah satu Lapangan Olah Raga di Kecamatan Banjarmasin Timur. (Foto: Sairi/ kalselmaju)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Menjelang berakhirnya masa jabatan, Wali Kota Banjarmasin Ibnu Sina tak kunjung merealisasikan janji politiknya.

Yakni membangun satu lapangan sepak bola untuk satu Kecamatan di Kota Banjarmasin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Dari lima kecamatan tersisa dua kecamatan, yaitu Banjarmasin Barat dan Banjarmasin Tengah yang belum mempunyai lapangan sepak bola.

Permasalahan tersebut sempat diungkit Calon saat sesi debat Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin beberapa waktu lalu.

Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Banjarmasin, Chandra menjelaskan, pembebasan lahan lapangan olahraga di Kecamatan Banjarmasin Barat sudah diproses pembayarannya untuk 27 orang.

Hanya 24 orang yang sudah dibayar, dan masih ada tiga orang akan dibayar tahun ini.

“Belum sepakat harga di 2022, saat ini sudah di konsinyasi di Pengadilan Negeri Banjarmasin,” ujarnya.

Ia mengungkapkan harga yang diterima setiap pemilik lahan dalam pembebasan sangat bervariasi tergantung lokasi lahannya, mulai kisaran harga Rp 850rb/ m2 sampai Rp 4jt/ m2.

Sedangkan ukuran lahan untuk lapangan olahraga disana cukup besar, yakni sekitar 1,4 Hektar.

“Total sudah dibayar untuk pembebasan lahan tersebut Rp 26 Miliar,” ucapnya.

Kemudian, Ia mengatakan bahwa tidak hanya lahan wilayah Banjarmasin Barat yang belum dibebaskan sepenuhnya. Bagian lahan Banjarmasin Tengah mengalami hal serupa.

“Belum ada info terkait usulan pembebasan lahan di Banjarmasin Tengah itu,” tuturnya.

Berdasarkan data, lapangan olahraga milik Pemko Banjarmasin sudah ada di Jalan Gerilya, Kelurahan Tanjung Pagar, Banjarmasin Selatan. Di Kecamatan Banjarmasin Timur ada di Jalan Pembina, Kelurahan Sungai Lulut. Sementara di Banjarmasin Utara, ada di Jalan HKSN, Kelurahan Alalak Selatan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *