Jadwal Penetapan Wali Kota Banjarmasin Hasil Pilkada 2024 Tunggu Mahkamah Konstitusi

oleh
oleh
Ketua KPU Banjarmasin Rusnailah saat memberikan keterangan kepada media. (Foto: Kalselmaju.com)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Banjarmasin menjadwalkan penetapan pasangan calon terpilih hasil Pilkada serentak 2024.

Rencananya, Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin peraih suara terbanyak, Muhammad Yamin HR dan Ananda akan ditetapkan pada awal tahun Januari 2025.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Ketua KPU Banjarmasin, Rusnailah menjelaskan berdasarkan informasi dari KPU RI, Mahkamah Konstitusi (MK) akan mengumumkan gugatan perkara yang terdaftar pada 03/ 01/ 2025.

“Paling lama tiga hari setelah tanggal tiga Januari. Jadi kami upayakan di H+2 kita akan melaksanakan penetapan calon terpilih ini,” ujarnya.

Ia mengatakan hasil Pilkada Banjarmasin 2024 hingga sekarang, belum ada pendaftaran gugatan perkara yang tercatat ke MK.

“Mudah-mudahan sampai tanggal 3 kita tidak terdaftar didalam gugatan di MK itu,” harapnya.

Setelah penetapan kepala daerah periode 2024-2029, KPU Banjarmasin bakal membuat surat pengajuan kepada Pemerintah Kota dan DPRD Banjarmasin.

Surat tersebut bakal dilanjutkan ke Pemerintah Provinsi Kalsel untuk melaksanakan pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Dijadwal di PKPU 2 tahun 2024 itu untuk pelantikan Wali Kota terpilih tanggal 10 Februari 2024. Kita tunggu saja apakah akan tetap menggunakan jadwal itu atau ada perubahan,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *