Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025

oleh
oleh
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan memastikan perubahan skema gaji bagi tenaga honorer.

Sebebelumnya, Muhidin selaku Plt Gubernur Kalsel, menjanjikan gaji honorer sebesar Rp3,1 juta per bulan saat masa kampanye di Pilkada Kalimantan Selatan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Dewasa ini, rencana itu akan disesuaikan dengan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 menjadi Rp3,3 per bulan.

Keputusan ini sejalan dengan kebijakan Pemerintah Pusat yang menaikkan UMP Kalimantan Selatan (Kalsel) sebesar 6,5 persen untuk tahun 2025.

Berdasarkan data, UMP Kalsel akan meningkat sebesar Rp213.382, dari semula Rp3.282.812 menjadi Rp3.496.194 per bulan.

Langkah penyesuaian gaji ini diharapkan mampu meningkatkan kesejahteraan tenaga honorer.

“Pemerintah berkomitmen untuk terus mengevaluasi kebijakan tersebut agar tetap relevan dengan kondisi ekonomi dan kebutuhan tenaga kerja,” terang Muhidin, Senin (9/11).

Muhidin juga menegaskan, jika penambahan tenaga honor atau kontrak masih diperkenankan, proses rekrutmen akan disesuaikan dengan kompetensi bidangnya.

“Kalau perlu, dilakukan pengawasan disiplin kerja. Jangan sampai mereka tidak turun bekerja, tetapi tetap menerima gaji,” katanya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *