Empat Pjs Bupati/ Walikota Resmi Dikukuhkan, Gubernur Kalsel Sampaikan ini

oleh
oleh
Pengukuhan Pjs Bupati dan Wali kota, Selasa (24/09). (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Gubernur Kalimantan Selatan Sahbirin Noor mengukuhkan empat Penjabat Sementara (Pjs) Bupati dan Walikota.

Empat penjabat tersebut yaitu Taufik Hidayat sebagai Pjs Bupati Balangan, Ahmad Fydayeen sebagai Pjs Bupati Banjar, Faried Fakhmansyah sebagai Pjs Bupati Hulu Sungai Tengah dan Nurliani sebagai Pjs Walikota Banjarbaru.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Pergantian itu untuk mengisi kekosongan jabatan walikota dan bupati yang saat ini mengikuti kontestasi pemilihan serentak 2024.

Pejabat yang diganti harus menjalani Cuti di Luar Tanggungan Negara (CLTN) sejak tanggal 25 September sampai dengan 27 November 2024 mendatang, dan melepas atribut kedinasan.

Hal itu sesuai keputusan menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3 – 3808 tahun 2024 tentang penunjukan pjs, yang ditetapkan di Jakarta pada tanggal 19 September 2024 bertanda tangan Muhammad Tito Karnavian.

“Jabatan adalah amanah yang tentu saja di pertanggungjawaban kepada masyarakat dan juga kepada Allah swt,” sebut Paman Birin, Selasa (24/9/2024).

Meski hanya sementara, kata Paman Birin. Ia berpesan agar Pjs masing-masing wilayah menciptakan kegembiraan di tengah pegawainya.

“Ciptakan kenyamanan ditengah pegawai, kegembiraan dan kondusifitas yang mana untuk menjaga roda pemerintahan ditengah pesta demokrasi,” harapnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *