DPC PKB Banjarmasin Polisikan Eks. Sekjen DPP Lukman Edy

oleh
oleh
DPC PKB Banjarmasin melaporkan eks Sekjen DPP PKB Lukman Edy atas dugaan pencemaran nama baik.
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kota Banjarmasin, bersama dengan Fraksi dan Kadernya melaporkan Lukman Edy ke Polresta Banjarmasin.

Mereka memolisikan mantan sekjen DPP PKB Lukman Edy, karena dugan pencemaran nama baik dan fitnah terhadap Ketua Umum DPP PKB Muhaimin Iskandar atau Gus Imin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“DPC PKB ke Polresta melaporkan terkait pencemaran nama baik dan fitnah kepada ketum kami Muhaimin Iskandar. Kami merasa itu adalah fitnah yang dilakukan eks. Sekjen DPP PKB Lukman Edy,” kata Ketua DPC PKB Kota Banjarmasin, Hilyah Aulia, Sabtu (10/8).

Tuduhan Lukman Edy ujar Hilyah sangat tidak berdasar, yang menyebut pengelolaan keuangan di tubuh PKB tidak transparan.

“Lukman edy menyampaikan bahwa beberapa hal pengeloaan keuangan tidak transparan, padahal setiap tahun sudah melewati audit BPK,” ujarnya.

PKB tingkat kabupaten/kota maupun Provinsi serentak melayangkan laporan terhadap Lukman Edy, karena kader hingga simpatisan menilai sudah mencoreng nama besar partai dan pimpinannya.

“”Laporan ini adalah aksi bersama seluruh Indonesia, ketika Ketum PKB difitnah, kami akan melaporkan ke Polisi,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *