Diskualifikasi Aditya-Said Mengarah ke Banjarmasin? Ketua Bawaslu : Belum Ada Laporan

oleh
oleh
Ketua Bawaslu Banjarmasin M. Fachrizanoor saat kegiatan Media Gathering, Kamis (7/11). (Foto: Kalselmaju.com)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Pelanggaran Pilkada 2024 yang mendiskualifikasi pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin dan Said Abdullah, menjadi model dan mulai ditiru peserta pemilihan di beberapa Daerah se Kalsel.

Kini laporan tagline dan pemanfaatan program yang dibawa calon petahana itu, juga berproses pada Pilkada Kabupaten Banjar.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Teranyar, ada laporan serupa turut ditangani Bawaslu Hulu Sungai Tengah.

Lantas bagaimana di Pilwali Banjarmasin?

Ketua Bawaslu Kota Banjarmasin, M Fachrizanoor mengatakan, sejauh ini tidak ada laporan terkait dugaan pelanggaran itu.

“Kalau pun ada Paslon yang merasa keberatan biasanya dia konsultasi melalui telpon, atau tim hukum ya yang ke kantor mengenai potensi pelanggaran,” ujarnya, Kamis (7/11).

Lebih jauh, tim Paslon sering berkonsultasi ke Lembaga Pengawas Pemilihan terkait kegiatan kampanye Paslon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarmasin.

“Terkait kampanye dari grup sebelah diperbolehkan atau tidak, kalau diperbolehkan apakah kami boleh melaksanakan demikian atau tidak,” tuturnya.

Riza sapaan Fachrizanoor menginginkan proses politik di Banjarmasin berjalan kondusif hingga hari pencoblosan 27 November 2024.

“Kita juga tidak berharap setiap Paslon ini saling adu laporan ya. Karena adu visi-misi saja sudah cukup memikat hati masyarakat,” ucapnya usai kegiatan media gathering bersama jurnalis di Banjarmasin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *