Diduga Terlibat Politik Praktis, Kepengurusan PC IPNU Banjarbaru Dibekukan

oleh
oleh
Ketua PW IPNU Kalsel, Ahmad Syarief Hidayat. (Foto: ist)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pimpinan Wilayah (PW) Ikatan Pelajar Nahdlatul Ulama (IPNU) Kalsel membekukan kepengurusan Pimpinan Cabang (PC) IPNU Banjarbaru masa khidmat 2024-2026.

Pemberhentian tersebut tertuang dalam Surat Keputusan nomor 058/PW/A/SK/XIII/7354/VI/2024 tentang pembekuan PC IPNU Kota Banjarbaru.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Sanksi tegas dari induk organisasi pelajar NU Kalsel ini, lantaran Ketua PC IPNU Banjarbaru Hasan Syifa diduga telah melibatkan organisasi dalam politik praktis.

Ketua PW IPNU Kalsel, A. Syarief Hidayat mengatakan, hal tersebut berdasarkan Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) IPNU pada Bab XI Pasal 24 dan Bab V Pasal 15 tentang Pembekuan Kepengurusan yang diatur dalam Peraturan Organisasi (PO) IPNU.

“Dengan mendukung salah satu bakal calon Walikota Banjarbaru di Pilkada serentak tahun 2024. Jadi kita harus tegas mengambil sikap,” ujarnya, Rabu (26/6).

IPNU merupakan organiasi yang bersifat keterpelajaran, kekaderan, kemasyarakatan, kebangsaan dan keagamaan, serta memiliki kewajiban untuk menaati Peraturan Dasar dan Peraturan Rumah Tangga serta peraturan-peraturan organisasi lain.

Syarief menambahkan PW IPNU Kalsel akan segera melakukan rapat pimpinan tertutup untuk menentukan ketua caretaker agar melaksanakan Konfercab PC IPNU Kota Banjarbaru mendatang.

“Tentu penyataan sikap ini jelas melanggar PD-PRT organisasi yang tertuang dari hasil Kongres dan Konbes, kita tentunya tegas mengambil sikap karena sudah melanggar aturan organisasi,” papar Syarief.

Ihwal dugaan keterlibatan IPNU dalam politik praktis mengemuka, saat Ketua PC IPNU memberikan pernyataan dukungan pada sebuah Forum dan mengajak pemilih pemula untuk mendukung Kepemimpinan Walikota Banjarbaru Aditya Mufti Ariffin untuk periode kedua, pada Senin, (24/6/2024) lalu.

Terpisah, Ketua PC IPNU Kota Banjarbaru Muhammad Hasan Syifa menyampaikan permohonan maaf atas kekeliruan yang telah ia lakukan, dan siap menerima keputusan dari PW IPNU Kalsel.

“Saya minta maaf atas keteledoran pribadi saya terkait hal ini, dan saya siap mengikuti arahan PW,” tukasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *