Dianggarkan Rp 89 Miliar, Pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel Dimulai 2025

oleh
oleh
Gubernur Kalsel Sahbirin Noor, saat peletakkan batu pertama pembangunan Kantor KPU dan Bawaslu Kalsel di Banjarbaru. (Foto : zoya)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Pemerintah provinsi menganggarkan sekitar Rp 89 miliar untuk pembangunan kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kalimantan Selatan.

Dibangun di perkantoran Gubernur Kalsel, di Banjarbaru, kedua kantor itu dimulai dengan peletakan batu pertama oleh Gubernur Sahbirin Noor, Kamis (3/10).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Bangunan Kantor sekretariat pemyelenggara pemilu ini, dibangun pada lahan seluas 1 hektare dan dianggarkan menggunakan APBD Kalimantan Selatan sebesar Rp 46 miliar.

Sementara kantor Bawaslu Kalsel dibangun di lahan seluas 5.000 meter persegi. Anggaran yang digelontorkan pemerintah sebesar Rp 43 miliar.

Pembangunan dua kantor itu rencananya akan dimulai pada awal 2025.

“Untuk bangunan tetap mengutamakan ornamen dengan kearifan lokal,” ujar Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kalsel, Ahmad Solhan.

Sementara itu, Gubernur Kalsel, Sahbirin Noor menuturkan, pembangunan kantor KPU dan Bawaslu ini merupakan impian sejak lama.

“Semoga pembangunan ini dapat terlaksana dengan baik dan lancar. Tujuannya juga untuk menunjang kinerja dua lembaga pemilu,” tutupnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *