- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Seorang Jurnalis Banjarmasin Post berinisial RS jadi korban duguaan tindakan represif aparat kepolisian saat meliput Aksi Kawal Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) di depan gedung DPRD Kalimantan Selatan, Jumat (23/8/2024).
Kronologi bermula saat aksi unjuk rasa dan memicu bentrokan antara massa dengan petugas kepolisian pada pukul 20.00 wita.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}
RS berada di tengah kerumunan demonstran dan sempat melihat ada seorang mahasiswa yang diseret paksa oleh lima sampai tujuh polisi berpakaian preman.
Ia mengaku spontan hendak menolong dan menarik tangan mahasiswa tersebut.
Namun, upaya tersebut gagal lantaran dihalangi polisi. RS saat itu tidak mengenakan kartu identitas wartawan dan langsung menjadi sasaran intimidasi polisi. RS dikeroyok hingga kacamatanya terlepas.
Tidak lama berselang, ada wartawan lain yang melihat kejadian tersebut. Kemudian ia berteriak ke arah polisi untuk memberitahu bahwa RS adalah wartawan. RS kemudian berhasil menjauh dari tengah kerumunan bentrokan dan mengamankan diri.
Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Balikpapan Biro Banjarmasin mengecam keras tindakan kekerasan yang dilakukan oleh aparat saat aksi Kawal Putusan MK di Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Jumat (23/8/2024) lalu.
Menurut data dari Aliansi Mahasiswa dan Masyarakat Sipil Kalsel, sebanyak 18 peserta aksi dilarikan ke rumah sakit setelah bentrokan dengan aparat kepolisian.
Para korban dirawat di berbagai rumah sakit, termasuk RS Sultan Suriansyah (6 orang), RS Ulin Banjarmasin (3 orang), RS Bhayangkara (7 orang), dan RS Islam Banjarmasin (2 orang).
Selain itu, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mencatat dua jurnalis turut menjadi korban kekerasan. Seorang fotografer berinisial BY mengalami kekerasan fisik dari massa yang tidak mengetahui identitasnya sebagai pekerja media.
Sedangkan RS, jurnalis Banjarmasin Post, dianiaya saat mencoba membantu massa aksi yang mengalami tindakan represif dari aparat.
AJI Balikpapan Biro Banjarmasin menyatakan bahwa kekerasan dalam bentuk apapun tidak dapat dibenarkan.
Massa aksi sebenarnya hanya ingin menyampaikan tuntutan di Gedung DPRD Kalsel, namun diabaikan sejak siang hingga malam.
Puncaknya, sekitar pukul 20.00 Wita, massa mencoba masuk ke Gedung DPRD Kalsel namun dihadang aparat, yang berujung pada bentrokan.
Sebagai bentuk solidaritas terhadap para demonstran dan pekerja media, AJI Balikpapan Biro Banjarmasin mengecam insiden ini karena melanggar hak asasi manusia (HAM) dan nilai-nilai demokrasi.
Aksi damai seharusnya tidak dinodai dengan tindakan represif. AJI menuntut aparat kepolisian bertanggung jawab atas kekerasan yang terjadi dan segera mengusut tuntas kasus tersebut.
Penghentian budaya impunitas di tubuh kepolisian, perlindungan terhadap jurnalis agar dapat meliput aksi tanpa ancaman kekerasan, penghormatan terhadap hak konstitusional masyarakat untuk menyuarakan pendapat di muka umum.
AJI menegaskan bahwa kekerasan dan penganiayaan oleh aparat kepolisian dalam penanganan aksi penyampaian pendapat tidak dapat dibenarkan. Tindakan ini berpotensi menjadi pelanggaran etika dan pidana.
- Penyaluran 70 Ton Beras Tahap Akhir Disebar ke Delapan Kecamatan di Balangan
- Jelang Tutup Tahun 2024, Tarif Parkir Bandara Syamsudin Noor Naik jadi Rp 10.000 untuk Roda Empat
- Realisasikan Janji Politik, 2026 H. Muhidin Akan Bangun Stadion Bertaraf Internasional
- Penangkap dan Memperdagangkan Ikan Kecil Dilindungi Bakal Kena Sanksi Kurungan Penjara
- Duta Baca Kabupaten Balangan Dipilih, Jadi Ujung Tombak Kampanye Budaya Membaca
- Pejabat Tak Profesional Siap-siap Tergeser dari Pemprov Kalsel, H. Muhidin Berlakukan Assessment Seluruh Kepala Dinas
- Pemkab Balangan Raih Predikat “Menuju Informatif” dalam Keterbukaan Informasi Publik 2024
- BPBD Balangan Resmi Luncurkan Dua Inovasi Digital ADIS dan SIDIK
- Gaji Guru Honorer Pemprov Kalsel Tahun 2025 Naik Dua Kali, Pertama Menjadi 3,1 Juta Kedua Menjadi 3,3 Juta
- Kasi Penmad Balangan: Dukungan Daerah Perkuat Kesejahteraan Guru Madrasah
- Kenalkan Teknologi Kepada Anak Sejak Dini, UAS SD Alam Al Tamar Balangan Gunakan Sistem CBT
- DPRD Balangan Minta Kualitas Sekolah Negeri Merata
- Dprd Minta Disnakertrans Lengkapi Data Perusahaan yang Berinvestasi di Balangan
- Sekwan Tamrin Menghadiri Grand Opening Papa Cookies Paringin.
- Desa Pematang Gelar Program Bantuan Ketahanan Pangan untuk Wujudkan Kampung Hijau
- Semarak Pembukaan HAB Ke-79, Kemenag Balangan Gelar Senam Bersama
- Gaji Honorer Lingkup Pemprov Kalsel Menyesuaikan UMP 2025
- Bupati Balangan Pimpin Upacara HUT ke-79 PGRI, HGN, dan Hakordia 2024
- Sekwan Balangan Tamrin Hadiri Jalan Santai HUT PGRI
- Nur Fariani Mengucapkan Selamat Hari Guru Kepada Para Tenaga Pendidik di Balangan
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}