Delapan Bapaslon Perseorangan Bakal Ramaikan Pilkada Kota/ Kabupaten se- Kalsel

oleh
Ilustrasi Paslon Pilkada (foto:net)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Sebanyak delapan Pasangan bakal calon perseorangan akan meramaikan pilkada daerah Kota/ kabupaten se- Kalsel.

Hingga batas akhir penyerahan syarat dukungan 12/5/2024 pukul 23.59 wita, penyelenggara pemilihan di empat daerah Kota/ Kabupaten, menerima berkas syarat dukungan bakal pasangan calon (bapaslon) jalur perseorangan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih dan Sumber Daya Masyarakat (Sosdiklih & SDM) KPU Provinsi Kalsel Fahmi Failasofa mengatakan, penyelenggara pemilihan yang menerima berkas dukungan bacalon pereorangan Yakni kota Banjarmasin, Kabupaten Tapin, Hulu Sungai Tengah (HST), dan Kotabaru.

“Empat Kabupaten/kota jalur independen itu diantaranya Banjarmasin ada dua pasang, Tapin satu pasang, Hulu Sungai Tengah satu pasang dan Kotabaru terbanyak empat pasang,” ujarnya, Senin (13/5/2024) pagi.

Rinciannya, bapaslon pemilihan walikota dan wakil walikota Banjarmasin adalah HM. Lutfi Saifuddin-Habib Faturrachman Bahasyim, dan Anang Misran-Aspihani Ideris.

Selanjutnya Kabupaten Tapin ada Bapaslon dr. Milhan-Habib Farid Assegaf, di Kabupaten HST yang menyerahkan syarat dukungan e-ktp ada Aulia Oktaviandi berpasangan dengan Mansyah Sabri.

Terbanyak ada empat bapaslon di Kabupaten Kotabaru yakni Hj Fatma – Said Akhmad, H. Iqbal Yudianoor – Surya Wahyudi, Risdianto Haleng – Habib Azhar, serta Drs. M. Arif – Drs. H. Bahruddin.

Fahmi menjelaskan, bakal kandidat tersebut masih harus melewati tahapan verifikasi administrasi (vermin) hingga verifikasi factual sebelum KPU menetapkannya menjadi pasangan calon (paslon).

Sementara untuk pencalonan jalur perseorangan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Kalsel, KPU Provinsi tidak ada menerima pengajuan berkas syarat dukungan dari bakal calon perseorangan.

“Untuk di Pilgub tidak ada berkas yang masuk jalur perseorangan, nihil,” ungkap anggota KPU Kalsel ini.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *