Dari Ruang Interogasi MR Mengaku Pernah Jadi Korban, Hingga Jadi Pelaku Pelecehan Seks Menyimpang

oleh
oleh
Ilustrasi. Foto: Batamnews
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, MARTAPURA – Tersangka kasus pencabulan terhadap santri di  Madrasah Diniah Takmiliyah (MDT) Nurul Ilmi sudah diamankan polisi.

Di meja interogasi, MR, mengaku dan bercerita kepada polisi, tindakan asusila yang dilakukan terhadap anak muridnya sudah diperbuatnya sejak 2019 silam.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Kecenderungan perilaku seks menyimpang MR tersebut, diduga karena waktu kecil dirinya pernah menjadi korban pencabulan sama dengan apa yang dilakukannya kepada sejumlah murid atau santrinya.

“Berawal dari situ, kemudian dia menjadi tersangka,” kata Kanit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Banjar, Ipda Anwar, Rabu (15/1).

MR sendiri awalnya hanya saksi dan resmi menjadi tersangka usai polisi mendapatkan pengakuan dari MR dalam interogasi.

Meski peristiwa terjadi berulang sejak 2019, kasus ini tidak pernah terungkap, aparat menduga karena adanya tekanan dari tersangka.

Hingga pada awal Januari 2025 kemarin, ada satu korban yang berani melapor ke Polres Banjar, dan meminta keadilan terhadap peristiwa pidana yang dialaminya.

“Lalu kami langsung mengumpulkan bahan keterangan dan informasi,” tutur Ipda Anwar.

Polisi mendatangi lembaga pendidikan yang dimaksud dan mendapati seorang saksi yang membenarkan ada tindakan cabul oleh oknum pimpinan.

Sedikitnya ada 20 orang korban pencabulan oleh MR sejak 2019 silam. Modusnya, aksi cabul MR dilakukan dengan dalih sebagai ritual menghilangkan nahas atau sial.

Saat ini, MR sudah diamankan di rumah tahanan Polres Banjar. Atas perbutannya, tersangka dijerat Pasal 82 Undang-Undang Perlindungan Anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *