Dampak TPA Basirih Disegel KLH – TPS Liar Menjamur, Sampah Menumpuk : Wali Kota Banjarmasin Minta Kelonggaran

oleh
oleh
TPA Basirih Banjarmasin disegel KLH karena melanggar aturan tentang pengelolaan sampah. (Foto: Arum/ kalselmaju.com)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN –  Tempat Pemrosesan Akhir Sampah (TPAS) Basirih milik Pemerintah Kota Banjarmasin mendapat sanksi tegas dari Kementerian Lingkungan Hidup, lantaran ditengarai melanggar ketentuan tentang pengelolaan sampah.

Imbasnya, TPA yang berada di Kawasan Gubernur Soebardjo tersebut disegel dan tak lagi bisa bisa beroperasi.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Hal tersebut memicu banyak persoalan terkait penanganan sampah di Banjarmasin, yang salah satunya bermunculan tempat pembuangan sampah liar, lantaran pembuangan akhir saat ini hanya bisa dilakukan ke TPA Regional Banjarbakula, Cempaka Banjarbaru.

Pasca ditutupnya Tempat Pemrosesan Akhir (TPA) Basirih, Wali Kota Banjarmasin, Ibnu Sina akan mengajukan permintaan kompensasi atau keringanan kepada Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) Republik Indonesia.

Menurut Ibnu, penutupan TPA Basirih oleh KLHK merupakan teguran keras bagi pemerintah kota.

Namun, ia mengharapkan KLHK memberikan kesempatan bagi Pemkot Banjarmasin untuk menata ulang pengelolaan TPA Basirih.

“Sebaiknya kami diberikan kesempatan untuk menata ulang. Selama ini, kita bisa lihat, sampah ada di mana-mana, yang berarti petugas kebersihan kami bekerja membawa sampah dari TPS ke TPA Basirih,” terangnya, Selasa (4/2/2025).

Ia menyampaikan jika saat ini sampah tidak bisa dibuang ke TPA Basirih, maka yang akan terjadi adalah tumpukan sampah di berbagai titik.

Ibnu juga mengungkapkan keprihatinannya terkait kondisi TPA Basirih yang sudah memiliki masalah sejak lama.

Menurutnya lagi, penutupan langsung tanpa solusi yang jelas tidak dapat diselesaikan begitu saja.

“Tidak ada solusi seperti itu. Jika kita harus membuang sampah ke TPA Regional, kami harus menyiapkan anggaran yang sangat besar. Bayangkan berapa biaya untuk membawa sampah per ton ke sana, bisa puluhan miliar,” jelasnya.

Oleh karena itu, Ibnu berharap ada solusi dari Pemerintah Pusat terkait masalah ini.

Untuk memberi kesempatan kembali memasukkan sampah ke TPA Basirih, mengingat Pemkot Banjarmasin telah melakukan upaya penutupan dengan urukan tanah sesuai dengan ketentuan.

Meskipun ada beberapa sisi yang masih terbuka, ia berjanji akan terus melakukan penutupan dengan tanah dan upaya pengurangan sampah dari sumbernya, seperti melalui bank sampah dan operasional TPS3R yang sudah berjalan.

“Saya tidak bisa bayangkan dalam seminggu ke depan, jika sampah terus menumpuk di jalanan. Jika ini terus dibiarkan, inilah yang terjadi,” tutupnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *