Calon Incumbent Tidak Harus Mundur Saat Pilkada 2024

oleh
Ketua divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel M Fahmi Failasopa (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dalam kontestasi Pemilihan Serentak 2024 Calon Petahana atau kandidat Kepala Daerah yang mencalon untuk periode kedua, tidak harus mengundurkan diri dari jabatannya.

Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Kalsel M Fahmi Failasopa menjelaskan, aturan tersebut tercantum pada draft Peraturan KPU yang lama, yakni pasal 4 PKPU 3/2017.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Untuk petahana tidak harus mundur apabila mencalon kembali, namun cuti pada saat tahapan kampanye sejak menjadi calon,” ujarnya, Jumat (17/5/2024).

Pada saat melaksanakan kampanye, Calon Incumbent Gubernur/Wakil Gubernur, Walikota/Wakil Walikota, dan Bupati/Wakil Bupati harus cuti dan tidak boleh menggunakan fasilitas negara

Sementara bagi Caleg terpilih dalam Pemilu 2024 yang maju sebagai Calon Kepala Daerah, harus menyatakan kesiapan mundur setelah pelantikan.

“Sebelumnyakan tidak diwajibkan untuk mundur. Tapi sebenarnya tidak banyak perubahan tetap statment beliau yang awal,” ungkapnya.

“Jadi ketika pendaftaran Pilkada 27,28 dan 29 Agustus pada saat menyerahkan surat pendaftaran harus melampirkan pernyataan bersedia mundur,” pungkasnya.

Selanjutnya ujar Fahmi, ketika penetapan pada tanggal 22 September, atau lima hari sejak menjadi calon, yang bersangkutan harus menyampaikan surat secara resmi mundur sebagai Anggota DPR, DPRD Provinsi, maupun DPRD Kabupaten/Kota ke KPU.

“Artinya ketika sudah menjadi peserta calon di Pilkada, maka Caleg yang bersangkutan harus sudah mundur,” tutupnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *