Bupati Balangan Terpilih Ditetapkan 9 Januari 2025

oleh
oleh
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, PARINGIN – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Balangan menentukan penetapan pasangan (Paslon) Bupati dan calon Wakil Bupati Balangan terpilih untuk periode 2024-2029 pada Kamis (9/1/2025) lusa, di Aula KPU Balangan.

Agenda itu nantinya akan fokus pada penetapan Paslon Bupati dan Wakil Bupati terpilih berdasarkan hasil pemilu umum 2024, kata Ketua KPU Balangan, Ahmad Turjani, Selasa (7/1).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Pada Pilkada 2024 di Balangan, pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi yang merupakan calon tunggal berhasil memperoleh 74.246 suara atau sekitar 89,1% dari total 83.171 suara. Sementara itu, kotak kosong memperoleh 6.132 suara atau sekitar 7,37%.

“Pasangan Abdul Hadi dan Akhmad Fauzi meraih kemenangan di seluruh kecamatan sesuai hasil rekapitulasi suara,” ujarnya.

Turjani juga menambahkan bahwa penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia, sesuai dengan instruksi dari KPU RI.

“Penetapan ini akan dilakukan serentak bagi kabupaten/ kota yang tidak mengalami masalah atau tidak ada gugatan,” terangnya.

Setelah penetapan, KPU Balangan akan menyerahkan keputusan kepada Sekretariat Pemerintah Kabupaten Balangan dan DPRD Balangan.

Selanjutnya DPRD Balangan akan mengadakan rapat paripurna untuk menetapkan dan merekomendasikan hasilnya kepada Kementerian Dalam Negeri melalui Gubernur Kalimantan Selatan untuk proses pelantikan.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *