Bunda Nunung Ditunjuk Jadi Penjabat Sementara Wali Kota Banjarbaru

oleh
oleh
Hj. Nurliani kembali mendapat jabatan sebagai Pejabat Walikota Banjarbaru
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Dalam upaya menjaga kelancaran pemerintahan daerah, Nurliani Dardie atau Bunda Nunung resmi ditunjuk sebagai Penjabat Sementara (Pjs) Wali Kota Banjarbaru.

Penunjukan tersebut sesuai keputusan Menteri dalam negeri (Mendagri) nomor 100.2.1.3-3808 tahun 2024 yang di tanda tangani Muhammad Tito Karnavian pada tanggal 19 September 2024 ditetapkan di Jakarta.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Sebab, Walikota Banjarbaru sekarang Aditya Mufti Ariffin menjadi salah satu kontestan Pilkada di Banjarbaru yang akan cuti kampanye mulai pada tanggal 25 September sampai dengan 27 November 2024.

Saat dikonfirmasi, Bunda Nunung mengatakan akan siap menerima amanah dan petunjuk dari pemerintah pusat.

“Saya siap menjalankan tugas sebagai Pjs Walikota Banjarbaru,” tegasnya.

Selain itu, Bunda Nunung juga menjabat sebagai kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispersip) Provinsi Kalimantan Selatan.

Sebelumnya Kepala Dispersip Kalsel ini juga mendapat amanah mengisi Pj Sekda Banjarbaru menggantikan Habib Abdullah yang mengundurkan diri karena melaju pada kontestasi Pilwali Banjarbaru mendampingi kandidat petahana Aditya Mufti Ariffin.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *