BNNP Buru Peracik Obat Terlarang Yang Sempat Diduga Oplosan Kecubung

oleh
oleh
Diskominfo Kalsel gelar Coffe talk bersama BNNP Kalsel dan RSJ Sambang Lihum. (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel memburu pelaku peracik obat terlarang yang sempat diisukan merupakan efek tanaman kecubung.

Dampaknya sendiri sangat fatal sehingga menyebabkan dua orang pengonsumsinya meninggal dunia.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Hal tersebut disampaikan kepala BNNP Kalsel Brigjend Wisnu Andayana dalam diskusi “Coffe talk” yang dilaksanakan dinas komunikasi dan informatika (Diskominfo) Kalsel, Jumat (26/7) lalu.

“Bersama Polda Kalsel saat ini tengah memburu peracik kecubung yang dioplos dengan obat terlarang,” ujarnya.

Fenomena mabuk Kecubung ini semakin menarik lantaran BNNP Kalsel mengidentifikasi penyebab para korban hasilnya negatif Narkotika.

“Kami menduga ada unsur lain yang membuat kecanduan para korban ini, kita belum tahu apakah mengandung narkotika atau zat adiktif lainnya,” tuturnya.

Wisnu juga mengambil dua sampel darah korban yang diduga mabuk kecubung itu untuk dikirim ke Laboratorium di Samarinda Kalimantan Timur.

“Hasilnya pun sama negatif narkotika, Berarti ada unsur lain atau obat-obatan lain yang membuat ngefly para korban ini, untuk saat ini masih mendalami, kita belum tahu apakah mengandung narkotika nantinya atau zat adiktif lainnya,” ujarnya.

Para pembuat maupun pengedar bisa terjerat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun dan denda maksimal Rp 1,5 miliar.

Kepala Seksi Kemitraan dan Hubungan Media Diskominfo Kalsel, Erlinda Puspita Ningrum mengatakan tujuan kegiatan ini adalah untuk menyampaikan kepada masyarakat, informasi mabuk kecubung merupakan hoax atau berita bohong.

“Karena sudah dipastikan hoax terkait kabar tersebut jadi kami harus sampaikan kepada masyarakat,” ujar Puspa.

Informasi kecubung sejak Juli 2024 ini sudah menjadi trending topik nasional.

“Kata kunci pencarian kecubung melonjak tinggi dari awal Juli. Puncaknya 12 Juli, sedikitnya ada 450 ribu pencaharian dengan kata kunci Kecubung,” katanya.

Kepala seksi (Kasi) Mutu Pelayanan Keperawatan RSJ Sambang Lihum, Reswan Iriandi mengatakan bahwa sejak viralnya kasus kecubung awal Juli, pihaknya telah menangani 56 pasien mabuk kecubung mulai dari rawat jalan hingga rawat inap dan 2 orang meninggal dunia.

Reswan menyebutkan dari total pasien itu, saat ini lebih dari 30 pasien masih dalam proses rawat inap, dan para pasien ini awal masuk rumah sakit masih dalam kondisi normal. Namun, setelah keesokan harinya kondisi psikis berubah dengan tingkah laku tidak normal yang beragam.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *