Belasan Ribu Pantarlih se Kalsel Laksanakan Coklit Untuk Pemilihan Serentak 2024

oleh
oleh
Pantarlih Landasan Ulin sedang memasang stiker Coklit. (Foto: Andra)
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARBARU – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalimantan Selatan mengerahkah 11.480 Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (Pantarlih) se Kalsel untuk mecocokan dan penelitian data pemilih (Coklit) pada Pemilihan Kepala Daerah serentak 2024.

Sesuai tahapan, petugas Coklit akan melaksanakan pendataan selama satu bulan, sejak 24 Juni sampai 24 Juli 2024.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel M Fahmi Failasopa menghimbau kepada masyarakat agar menerima kehadiran petugas Pantarlih yang melakukan pendataan dan menyiapkan dokumen.

“Dokumen ini terdiri daru dokumen kependudukan berupa KTP, Kartu Keluarga (KK) atau identitas kependudukan digital (IKD) pada saat proses coklit,” ujarnya kepada Kalselmaju.com, Selasa (25/6).

Fahmi menjelaskan, Pantarlih secara maraton akan mendatangi rumah-rumah warga, total ada 2.016 Desa – Kelurahan dari 156 Kecamatan se Kalsel.

“Berbasis nomor induk pada Kartu Keluarga, Pantarlih akan menyesuaikan data 3.047.632 pemilih berdasarkan hasil sinkronisasi Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) dan Daftar Pemilih Tetap (DPT) terakhir, jumlah seluruh laki-laki sebanyak 1.521.943 kemudian untuk perempuan 1.525.689 orang,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *