Bawaslu Ungkap Hasil Pilkada Banjarmasin Tanpa Gugatan

oleh
oleh
Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

KALSELMAJU.COM, BANJARMASIN – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Banjarmasin mengumumkan pelaksanaan dan hasil Pilkada serentak 2024 tanpa gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK).

Hal itu disampaikannya dalam Rapat Koordinasi dengan Stakeholder Bawaslu Banjarmasin pada Jumat (20/12).

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

“Kita bersyukur di Banjarmasin tidak ada perselisihan hasil, tidak ada sengketa dan tidak ada pelaporan yang sifatnya administrasi maupun pidana. Jadi kita menunggu pengajuan penetapan dari KPU di bulan Januari,” ujar Ketua Bawaslu Banjarmasin, M Fachrizannoor.

Atas itulah, Bawaslu Banjarmasin bakal melakukan evaluasi kinerja pengawasan pelaksanaan tahapan Pilkada untuk dapat diterapkan saat Pemilu mendatang.

Laporan evaluasi dikemas dalam bentuk buku dan selanjutnya disampaikan kepada Bawaslu RI.

“Apa yang kurang akan kita tambahkan, yang sudah baik akan kita pertahankan,” ucapnya.

Lebih rinci, lanjut dia bahwa pengawasan yang paling diingat yakni distribusi logistik Pilkada 2024 menuju Banjarmasin. Saat itu logistik tiba di Pelabuhan Trisakti Banjarmasin.

“Walaupun kedatangan logistik yang kami tidak mengetahui jadwal-jadwalnya, tapi dengan koordinasi dengan rekan TNI dan Polri dalam rangka pengawalan dan itu yang sangat membantu kami,” tuturnya.

Selain itu, Bawaslu Banjarmasin memberikan dukungan kepada Bawaslu Kota Banjarbaru dan Kabupaten Banjar yang masih menanggani kasus pelanggaran hasil Pilkada 2024.

“Bahwa mereka tidak sendiri, kawan-kawan yang tidak ada sengketa bisa memberikan sumbangsih melalui pikiran jika sangat dibutuhkan,” pungkasnya.

Latest Post
{"ticker_effect":"slide-v","autoplay":"true","speed":3000,"font_style":"normal"}

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *